

inNalar.com – Kejutan kembali hadir dari tingkat perceraian di Bojonegoro yang terus meningkat pesat di Jawa Timur, dimana hal ini sangatlah luar biasa menunjukan angka permasalahan rumah tangga di Bojonegoro saat ini.
Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab angka perceraian terjadi di Bojonegoro Jawa Timur yang tentunya hal ini menjadi salah satu permasalahan kompleks yang menjadi isi gugatan yang selalu diajukan oleh isteri.
Perceraian di Bojonegoro Jawa Timur kali ini sangatlah besar dimana berjumlah 1000 isteri yang layangkan Gugatan Cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama.
Sekitar 1000 isteri di Bojonegoro Jawa Timur itu tentunya bukan tanpa alasan melayangkan Gugatan Cerai kepada suaminya mulai dari faktor kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi, perselingkuhan dan lain sebagainya yang masih menjadi isi gugatan terbanyak.
Permasalahan di Bojonegoro Jawa Timur ini tentunya dapat disimpulkan faktor ekonomi terbesar dan kesenjangan sosial membuat permasalahan Gugatan Cerai di Bojonegoro Jawa Timur semakin massive.
Sekitar 1000 isteri tersebut mengaku tak diberikan nafkah oleh suaminya sehingga membuat alasan isteri untuk menceraikan suaminya di Bojonegoro Jawa Timur.
Permasalahan ekonomi ini terus menjadi faktor utama sebagai permasalahan perceraian di Bojonegoro Jawa Timur.
Angka 1000 isteri yang Gugat Cerai suaminya ini tak jauh berbeda dengan angka di tahun sebelumnya yaitu 2022 yang sekitar 1580 kasus Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Dari data tahun 2023 itu dapat ditarik kesimpulan berasal dari Gugatan Cerai isteri kepada suaminya selain faktor ekonomi tetapi juga pendidikan rendah dan mayoritas merupakan lulusan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Menurut pendapat Sholikhin Jamik yang merupakan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro angka ini adalah angka yang sangat mencengangkan, dan ia menambahkan bahwa hal itu tidak dapat dibayangkan jika sampai akhir tahun angka tersebut akan semakin bertambah.
Perceraian di Bojonegoro belakangan ini menjadi sorotan masyarakat karena tingginya jumlah kasus yang terjadi.
Perceraian bukanlah hal yang mudah dan berdampak luas pada keluarga serta masyarakat secara keseluruhan.
Dampak dari Perceraian tentunya sangatlah beragam mulai dari, dampak psikologis terhadap pasangan dan anak-anak, lalu penurunan kualitas hidup keluarga, masalah sosial atau stigmatisasi dan lain sebagainya.
Upaya-upaya untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan secara komprehensif melalui penguatan komunikasi dalam rumah tangga, pendampingan keluarga, dan program-program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi antarindividu.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan angka perceraian dapat ditekan, dan keharmonisan keluarga serta stabilitas sosial dapat terjaga dengan lebih baik.***
(Septian Arya Budi Mahesa)