Topik Khutbah Jumat Singkat Menarik untuk Pekan Ketiga Bulan Dzulqo’dah: Tema Kemudahan Dalam Haji

inNalar.com – Topik khutbah Jumat singkat yang terdapat dalam artikel ini cocok untuk disampaikan pada pekan ketiga bulan Dzulqo’dah, materinya tema kemudahan dalam haji.

Topik khutbah Jumat kali ini sesuai dengan kondisi sekarang, yakni jama’ah yang menunaikan ibadah haji, sudah mulai datang di tanah suci. Khutbah Jumat singkat pun jelaskan terkait rukun Islam kelima itu.

Topik khutbah Jumat singkat kali ini juga menyebutkan bahwa ibadah tema kemudahan dalam haji dimulai tahun ke 9 Hijriah, walau Rasulullah SAW tidak bisa melakukan saat itu.

Baca Juga: [Cerpen] Camilla

Pada zaman itu di Ka’bah masih terdapat kebiasaan jahiliyah, tema kemudahan dalam haji pun ditunda. Khutbah Jumat singkat menerangkan, bahwa tawaf dahulu dilakukan dengan telanjang.

Dikutip inNalar.com dari laman Khotbah Jumat pada Jumat, 10 Juni 2022 tema kemudahan dalam haji sebagaimana Rasulullah SAW melaksanakannya di tahun ke 10 Hijriah.

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًا مُرْشِدًا،

وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ أَرْسَلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ،

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ .

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ: اِتَّقُوْا رَبَّكُمْ وَتُوْبُوْا إِلَيْهِ

Ibadallah,

Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Karena ibadah haji memerlukan biaya dan kesiapan fisik, maka pembebanan kewajiban ibadah ini diakhirkan dibandingkan dengan syariat yang lain yaitu pada tahun ke-9 Hijriah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Jakarta Minggu, 12 Juni 2022 Menurut BMKG: Waspada Hujan Petir!

Namun Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam tidak melaksanakannya pada tahun tersebut, karena saat itu masih banyak kebiasaan-kebiasaan jahiliyyah yang dilakukan di sekitar Ka’bah seperti melakukan thawaf dalam keadaan telanjang.

Dan masih ada beberapa ritual syirik dalam haji yang mereka lakukan, maka Allâh Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. [At-Taubah/9:28]

Lalu Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam memerintahkan kepada Abu Bakar z untuk memimpin rombongan haji pada tahun kesembilan hijriyah itu, dan juga memerintahkan kepada Ali bin Abi Thalib agar menyerukan:

لَا يَحُجُّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ

Setelah tahun ini, tidak boleh ada orang musyrik melakukan haji dan tidak boleh ada orang telanjang melakukan ibadah thawaf di sekeliling Ka’bah.

Baca Juga: Usai Mengunggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua ke Media Sosial, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Setelah ibadah haji bersih dari berbagai kesyirikan dan kota Mekah kosong dari keberadaan kaum musyrik, serta orang telanjang sudah dilarang dari ibadah thawaf disekeliling Ka’bah.

Maka Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam datang menunaikan haji pada tahun ke-10 Hijriyah bersama ribuan kaum Muslimin. Itulah haji wada’ (terakhir) Nabi SAW.

Itu dilakukan saat menyampaikan khutbah yang dikenal kemudian dengan nama khutbah hajjatil wada’.

Beliau menjelaskan kepada kaum Muslimin kaidah-kaidah agama. Pada hari itu pula, saat Beliau sedang melakukan ibadah wukuf di Araafah, Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari Ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [Al-Maidah/5:3]

Baca Juga: Persiapan Pesta Demokrasi 2024, Kesebangpol Kota Palembang Kunjungi Partai PKN, Optimis Dapat Kursi Legislatif

Ibadah haji ini, (meski memerlukan biaya dan kesiapan fisik-red) namun ibadah ini mengandung berbagai sisi kemudahan dan keringanan bagi para hamba, diantaranya:

1. Allâh Azza wa Jalla membebankan kewajiban haji bagi para hamba-Nya hanya sekali seumur hidup, berbeda dengan ibadah shalat yang kewajibannya berulang sebanyak lima kali dalam sehari semalam.

 

2. Allâh Azza wa Jalla hanya mewajibkan haji pada orang-orang yang memiliki kemampuan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” [Ali Imrân/3:97]

Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan memiliki bekal yang cukup dan tersedianya sarana transportasi, sebagaimana disebutkan dalam atsar.

Baca Juga: Video Viral! Seekor Ikan Berukuran Besar Telah Memakan Anak Buaya, Warganet: Dikira Cicak Kali Ya

Jadi, barangsiapa yang tidak memiliki harta yang cukup (untuk berhaji), maka kewajiban haji gugur dari orang tersebut.

Adapun orang yang memiliki harta yang cukup akan tetapi tidak memiliki kemampuan secara fisik, karena usia yang sudah tua atau karena menderita penyakit yang kronis, maka dia boleh meminta orang lain mewakilinya untuk melaksanakan haji yang wajib.

Sedangkan orang yang menderita sakit dan masih ada harapan bisa sembuh dari penyakitnya, maka ia menunggu sampai sembuh dan setelah sembuh, dia sendiri bisa menunaikan ibadah haji.

3. Allâh Azza wa Jalla menetapkankan bahwa pelaksanaan rangkaian ibadah haji hanya dilakukan dalam beberapa hari saja. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” [Asl-Baqarah/2:203]

Rangkaian ibadah haji hanya dilaksanakan pada hari Arafah, hari raya Idul Adha dan pada hari-hari tasyriq saja.

Baca Juga: Heboh Video Perawat Pasang Kateter ke Cowok Ganteng, RSUD Wonosari Klarifikasi-Unisa Yogyakarta Tindak Tegas

4. Allâh Azza wa Jalla membolehkan mempercepat penuntasan pelaksanaan ibadah haji pada tiga hari tasyriq yaitu tanggal 11 sampai 13.

Barangsiapa ingin menyempurnakan pahalanya, maka ia bisa menyempurnakan mabitnya (bermalam) di Mina selama tiga malam dan di siang harinya melakukan lempar Jumrah.

Dan barangsiapa ingin mempercepat atau menyelesaikan ibadah hajinya pada tanggal 12, maka dia bisa melakukan lempar Jumrah setelah Zhuhur lalu meninggalkan Mina sebelum matahari tenggelam.

(Jika dia masih berada di Mina sampai matahari tenggelam, maka dia wajib melanjutkan mabitnya di Mina dan besok harinya melakukan lempar Jumrah-red)

5. Masyair atau tempat-tempat pelaksanaan rangkaian ibadah haji dijadikan berdekatan oleh Allâh Azza wa Jalla dan berada di satu arah yaitu di Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah dan arafah.

Oleh karena itu, pejalan kaki pun bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji dalam waktu singkat.

Baca Juga: Tiara Andini Resmi Menjadi Mamah Selen, Sudah Go Public!

6. Orang-orang yang lemah atau yang semisalnya diperbolehkan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk bertolak dari Muzdalifah pada pertengahan malam kesepuluh.

Mereka juga dibolehkan untuk melempar Jumrah, mencukur rambut, melakukan thawaf dan sa’i setelah mereka meninggalkan Muzdalifah, agar terhindar dari kepadatan manusia dan kesulitan.

7. Diperbolehkan bagi kaum Muslimin yang melakukan ibadah haji untuk mendahulukan atau mengakhirkan beberapa rangkaian ibadah haji yang dilakukan pada hari raya Idul Adha.

Rangkaian ibadah itu adalah melempar Jumrah Aqabah, menyembelih al-hadyu, thawaf serta sa’i bagi mereka yang memiliki tanggungan sa’i.

Karena Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam ketika ditanya tentang salah satu dari empat jenis ibadah ini yang telah didahulukan dan yang diakhirkan oleh seseorang.

Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam sBaca Juga: 5 Hal yang Harus Dipahami Calon Pasangan Muda, Setelah Menikah Jangan Kaget!elalu menjawab:

افْعَلْ وَلاَ حَرَجَ

Lakukan dan tidak ada dosa atas kalian [HR. Al-Bukhâri, no. 1737 dan Muslim, no. 1306]

8. Allâh Azza wa Jalla menggugurkan kewajiban bermalam di Muzdalifah dan kewajiban bermalam di Mina pada malam-malam hari Tasyriq dari para pelayan jamaah haji juga digugurkan.

Dari orang-orang yang sakit yang tidak mampu untuk bermalam, dan mengharuskan mereka untuk bermalam diluar Muzdalifah dan Mina.

Termasuk juga, Allâh Azza wa Jalla menggugurkan kewajiban bermalam di Muzdalifah dari orang-orang yang terlewatkan malam itu, karena keberadaannya di Muzdalifah sangat singkat.

Misalnya karena mereka baru tiba di Muzdalifah setelah fajar terbit.

9. Anak-anak, orang yang sudah tua, para wanita dan orang-orang yang sedang sakit dibolehkan mewakilkan pelaksanaan ibadah lempar Jumrah kepada orang lain.

Apabila mereka tidak mampu untuk melaksankannya. Dalam kondisi seperti ini, mereka boleh mewakilkannya, berdasarkan hadits Jâbir Radhiyallahu ‘anhu

Baca Juga: Jawaban Doddy Sudrajat Soal Isu Perceraiannya dengan Puput: Saya Nggak Mau Jawab Itu

Kami bertalbiyah mewakili anak-anak dan melemparkan Jumrah untuk mereka

10. Diperbolehkan mengakhirkan pelaksanaan seluruh lempar Jumrah atau menunda sebagiannya lalu dilakukan seluruhnya pada hari terakhir hari-hari Tasyriq.

Dengan tetap menjaga urutan lemparan untuk hari pertama kemudian hari berikutnya dan seterusnya.

Karena Nabi Shallallahu ‘aliahi wa sallam memberikan keringanan bagi para pelayan haji untuk melakukan itu dan juga berdasarkan qiyas (analogi).

Pada bolehnya menjama’ dua shalat pada salah satu waktu dari dua waktu shalat tersebut.

Hanya saja, melempar jumrah tidak boleh dilakukan dengan cara jama’ taqdîm. Yang diperbolehkan hanya jama’ ta’khîr.

Baca Juga: Siap Bantu Ukraina Lawan Rusia, AS Berikan Lampu Hijau kepada Anggota NATO agar Segera Kirim Jet Tempur

11. Kewajiban thawaf wada’ gugur dari wanita yang haidh dan yang nifas

12. Ibadah wuquf di Arafah merupakan rukun haji yang paling agung. Barangsiapa tidak mendapatkannya berarti hajinya tidak sah.

Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memberikan keluasan waktu dalam pelaksanaannya yaitu mulai dari tergelincirnya matahari pada hari kesembilan.

Menurut pendapat yang shahih, sampai terbitnya fajar pada malam kesepuluh.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ الكَرِيْمِ وَنَفَعْنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ غَافِرِ الذَنْبِ قَابِلِ التَّوْبِ شَدِيْدِ العِقَابِ، ذِيْ الطَّوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ إِلَيْهِ المَصِيْرُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ البَشِيْرُ النَّذِيْرُ؛

صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ فِي القَوْلِ وَالفِعْلِ وَالِاعْتِقَادِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا.

أَمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْا اللهَ وَأَطِيْعُوْهُ وَامْتِثَلُوْا أَمْرَهُ وَلَا تَعْصُوْهُ.

Ibadallah,

Inilah beberapa kemudahan yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba-Nya dalam melaksanakan ibadah haji.

Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan kemampuan dan taufiq kepada kita semua untuk bisa melaksanakan ibadah haji.

Sesuai tuntunan Rasulullah n dan semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan ibadah haji yang dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin menjadi ibadah haji yang maqbulah (yang diterima).

Baca Juga: Kevin Oh Nikahi Gong Hyo Jin, Ternyata Jarak Usia antara Keduanya Sangat Jauh

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا عَلَى البَشِيْرِ النَذِيْرِ وَالسِّرَاجِ المُنِيْرِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ العَزِيْزِ بَعْدَ أَنْ أَخْبَرَ سُبْحَانَهُ أَنَّهُ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَيْهِ فَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى:

﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَبَيَّنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضْلَ الصَّلَاةِ عَلَيْهِ بِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا )) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَاحِبُ المَقَامِ المَحْمُوْدِ وَالحَوْضِ المَوْرُوْدِ وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَاءِهِ الرَّاشِدِيْنَ الهَادِيِيْنَ المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِّيٍ،

وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الإِسْلَامَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْهُمْ هُدَاةً مُهْتَدِيْنَ يَقُوْلُوْنَ بِالحَقّ وَبِهِ يَعْدِلُوْنَ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا اَلَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا اَلَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا اَلَّتِي إِلَيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ وَالمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ.

رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ. رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّابُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ : ﴿ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴾ فَاذْكُرُوْا اللهَ اَلْعَلِيُ العَظِيْمُ الجَلِيْلُ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ﴿وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ ﴾ .

Khutbah Jumat singkat tema haji mabrur ini hanya sekian, semoga bermanfaat.***

Rekomendasi