Tol Pekanbaru – Dumai dengan Panjang 131,48 km Bisa Dilintasi Gajah, Bentuk Pelestarian Lingkungan?

inNalar.com – Tol Pekanbaru – Dumai adalah jalan tol bagian dari jalan tol trans Sumatra yang menghubungkan pekanbaru dengan dumai, yang berada di provinsi Riau.

Panjang keseluruhan tol ini adalah 131,48km jalan tol ini dibangun pada Desember 2016 dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 September 2020 di Istana Kepresidenan Bogor.

Demi menyelamatkan jalur yang biasa dilalui gajah proyek jalan Tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 6 perlintasan khusus untuk gajah Sumatra akan dibangun underpass di bawah fly over tersebut.

Baca Juga: Bikin Nangis, Film Aftermath Ini Sukses Membuat Baper Penonton! Yuk Cari Tahu Profil Para Pemainnya di Sini

Meski sedikit mengubah jalur perlintasan gajah, namun pihak Hutama Karya yang mengerjakan proyek jalur gajah berusaha membuat jalur tersebut sedemikian rupa agar tampak tetap pada alamiahnya.

Hal ini dilakukan agar satwa bergading itu tetap bebbas berkeliaran dan melintas di habitat nya, namun juga tidak mengganggu pengguna jalan tol.

Diketahui pula proyek Tol Pekanbaru – Dumai merupakan bagian dari tol trans Sumatra yang merupakan program strategis nasional.

Baca Juga: Hutangnya Rp1,5 Triliun, Pabrik Teh di Jawa Barat Ini Sudah Bangkrut Tapi Produknya Tetap Beredar, Kok Bisa?

Kementerian BUPR sebenarnya sudah mendesain agar jalan tol tidak dibangun melalui kawasan konservasi, namun jalan tol tidak dapat mengelak dari area jalur lintas gajah.

Untuk itu BUMN serta pemerintah sepakat untuk membangun jalur perlintasan khusus gajah, terdapat 6 perlintasan khusus gajah tersebut diantaranya,

Perlintasan gajah pertama terdapat di Sungai Takuana yang berlokasi di seksi 2 dan tidak jauh dari pusat pelatihan gajah minas di kab. Siak, di kawasan ini terdapat sedikitnya 13 gajah Sumatera liar.

Baca Juga: Kocaknya Foto Dua Sejoli, Dikiranya Pakai Latar Salju Luar Negeri, Ternyata Endingnya Bikin Tepuk Jidat

Sedangkan 5 perlintasan lainnya berlokasi di saksi 4 masing-masing berada di KM 61 dari Pekanbaru, yaitu KM 69, KM 71, KM 73 dan KM 74.

Diketahui bahwa satwa liar bergading ini merupakan hewan yang dilindungi dari Suaka Margasatwa Balai Raja.

Terowongan yang dibuat untuk gajah dapat melintas ini mempunyai tinggi sekitar 5,1 meter dan lebar 40 meter.

Baca Juga: Valuasi Sempat Anjlok Hingga Rp3.000 Triliun, Shopee Mampu Tetap Bertahan Meski Harus Lakukan Ini

Setiap terowongan yang memiliki underpass gajah maka di atas jalan tol diberi rambu agar para pengguna jalan tol dapat lebih waspada ketika memasuki perlintasan gajah.

Dalam pekerjaan proyeknya pekerja Hutama Karya dilapangan beberapa kali melihat gajah Sumatra liar secara langsung maupun jejak-jejaknya di lokasi pembangunan perlintasan gajah.

Sehingga akhirnya jalur tersebut pun ditandai dan didesain khusus sesuai dengan habitat alaminya, agar gajah tak asing dengan areanya.

Baca Juga: Inilah Desa Wisata di Kalimantan Selatan yang Terdapat Makam Ulama Keturunan Nabi Muhammad SAW, Bisa Tebak?

Bahkan dalam Pembangunan underpass gajah itu pun ditanami beberapa tanaman yang dibuat agar gajah tidak terganggu ketika melintas disana.

Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa dalam pembangunan infrastruktur di seluruh tanah air tetap tidak melupakan untuk dapat menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]