Tok! UMP DIY 2024 Resmi Naik 7,27 Persen, Netizen Yogyakarta Auto Beri Komentar Sarkas

InNalar.com – Netizen Yogyakarta langsung melontarkan komentar sarkasme setelah UMP DIY resmi dinyatakan naik sebesar 7,27 persen.

Kenaikan UMP DIY 2024 sendiri diumumkan langsung oleh Pemerintah Yogyakarta pada Selasa, 21 November 2023.

Dalam pengumumannya, UMP DIY 2024 dinyatakan bakal naik sebesar 7,27 persen.

Baca Juga: Makin Dihujat Tapi Elektabilitas Prabowo – Gibran Malah Melejit Jelang Pilpres 2024, Kok Bisa?

Melansir dari laman resmi jogjaprov.go.id, kenaikannya sendiri mencapai 144.115.22.

Ini artinya para buruh di Jogja akan menerima bayaran sebesar Rp2.125.897.61.

Nilai kenaikan pada UMP tahun ini pun tercatat lebih tinggi ketimbang besaran pada tahun 2023 yakni senilai Rp1.981.782.39.

Baca Juga: Tank Merkava Mark 4 Kebanggaan Israel Terbalik saat Naik Transporter, Warganet: Disuruh Perang Malah Rebahan

Beny Suharsono selaku Sekda DIY menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan dari kajian anggota Dewan Pengupahan setempat dari pakar/akademisi.

Lalu mempertimbangkan kondisi ekonomi di Yogayakarta khusunya laju inflasi.

Rasionalisasi inflasi juga dilakukan pada komoditas yang secara dominan diakses/dikonsumi oleh para pekerja atau buruh.

Baca Juga: PNS Merapat! Ini Hak yang Harus Diperoleh ASN Jika Terjadi Kecelakaan Kerja, Santunan Sampai 6 Kali Lipat?

Yakni inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97 persen, dan kelompok kesehatan 5,42 persen.

Dari kajian akademisi merekomendasikan besaran inflasi yang dirasionalisasi senilai 5,70 persen.

Jumlah tersebut lebih besar dari angka inflasi Yogyakarta year on year sekitar 3,31 persen.

Kemudian dilakukan perhitungan UMP dengan ketentuan sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Di sisi lai, Upah Minimun Kabupaten/Kota atau UMK bakal ditetapkan setelah penetapan UMP, dalam waktu satu pekan.

Nantinya UMK ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan hasil dari rekomendasi Bupati/Walikota sesuai hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Pengumuman UMP DIY 2024 pun mendapatkan respons beragam dari netizen lokal.

Di antaranya ada yang menilai bahwa kenaikan tersebut dirasa kurang, dan sejumlah komentar sarkasme maupun sindiran lainnya di media sosial X (twitter).

“Harusnya UMP Jogja itu 500rb aja, kan 500rb itu udah cukup buat makan, beli rumah, beli mobil. Ngapain Jogja gaji banyak banyak wong nerimo ing vandoom. Alhamdulillah UMP udah 2jt sekian jadi bisa beli apartemen dan hotel. Jogja emang sekeren itu masalah upah.” @tj*****

“Ump naik sekian persen . Pelaku usaha: oke saatnya menaikan harga dagangan juga” @ag******

“Yang penting provinsi terbahagia, katanya” @du*****

“Gaji 2 juta per bulan kalau ditekunin selama 1000 bulan bisa menghasilkan 2 milyar. Ini semua tentang mindset” @ij******

“Alhamdulillah 2 digit lur” @so*******

“Warga jogja ki merasa ditipu angka nominal umr ra to? Belanja di jogja sama di daerah yg gajinya 5-6jt ki sama aja harganya bahan pokok Sama-sama kerja 8jam, tapi bayare beda jauh Wkwkk” @al******

Sekadar informasi, nantinya UMK DIY 2024 akan diumumkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono selaku Gubernur Yogyakarta pada 30 November 2023 mendatang.***

Rekomendasi