TKDN Turun 20 Persen, Pengembangan PLTS Terbesar Dunia di Jawa Barat Bakal Dipantau Prabowo

inNalar.com – Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dalam kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan.

Salah satu yang menarik perhatian adalah kebijakan penurunan persyaratan TKDN pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Ini menjadi perhatian karena proyek PLTS terbesar di dunia yang sedang berlangsung di Jawa Barat turut dipengaruhi oleh peraturan baru ini.

Baca Juga: Tenaga Honorer Terpentok Masa Kerja di Bawah 2 Tahun, Masih Bisa Daftar PPPK Tahap 2?

Kebijakan penurunan TKDN sebesar 20 persen diharapkan dapat mempercepat pengembangan energi terbarukan, namun tak lepas dari perhatian para pemangku kebijakan, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menurunkan syarat TKDN dalam proyek-proyek ketenagalistrikan, termasuk PLTS, dari sebelumnya 40 persen menjadi 20 persen.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia, khususnya di sektor energi terbarukan.

Baca Juga: Miliki Daya 197 kVA, PLTP Pertama di Jawa Timur ini Dipatok Rampung Desember 2024, Progres Capai Segini

Langkah ini diambil seiring dengan semakin pentingnya pengembangan energi ramah lingkungan untuk menghadapi krisis iklim global.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi persoalan proyek infrastruktur ketenagalistrikan berbasis Energi
Baru dan Terbarukan (EBT), terutama yang didanai oleh pihak luar negeri.

Selama ini terdapat banyak proyek PLTS yang mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan internasional, namun pada akhirnya proyek PLTS tersebut tidak dapat direalisasikan karena
terkendala persyaratan TKDN.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Lulusan PPG Gagal Daftar PPPK Tahap 2, Atasi dengan Solusi Berikut

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa penerapan regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan dalam proyek infrastruktur kelistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT), khususnya terkait pendanaan dari luar negeri.

“Selama ini, banyak investor yang menawarkan proyek PLTS dengan harga kompetitif, tetapi umumnya disertai dengan paket tertentu.

Jika terjadi kendala, biasanya disebabkan oleh aturan TKDN, sehingga proyek menjadi terhambat. Penggunaan TKDN seringkali membuat biaya menjadi lebih tinggi.

Baca Juga: Sesuai UU ASN, Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK pada Desember 2024: Syaratnya…

Namun, dengan aturan baru ini, pendanaan dari luar negeri diperbolehkan, dan kini banyak tersedia sumber pendanaan dari luar negeri,” ujar Arifin.

Namun, keputusan ini juga menimbulkan pro dan kontra. Beberapa kalangan menilai kebijakan ini berisiko karena dapat mengurangi kontribusi sektor industri dalam negeri, yang selama ini menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan ekonomi nasional.

Untuk itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelaksana proyek PLTS agar penurunan TKDN tetap memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Sesuai UU ASN, Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK pada Desember 2024: Syaratnya…

Salah satu proyek yang paling menarik perhatian adalah pembangunan PLTS terapung terbesar di dunia yang sedang berlangsung di perairan Jawa Barat.

Proyek ini direncanakan akan selesai pada tahun 2025 dan diperkirakan akan menghasilkan kapasitas pembangkit lebih dari 2 gigawatt (GW) listrik.

Proyek ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung transisi energi menuju sumber daya terbarukan.

PLTS terapung di Jawa Barat ini merupakan contoh nyata dari komitmen Indonesia dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Namun, dalam konteks penurunan TKDN ini, proyek besar tersebut menjadi ujian bagi kebijakan yang baru diterapkan.

Proyek PLTS terapung ini diprediksi akan mempercepat transisi energi Indonesia dengan menggantikan pembangkit listrik berbasis batu bara yang lebih mencemari lingkungan.

Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan, terutama PLTS terbesar di dunia yang sedang dibangun di Jawa Barat.

Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah, Prabowo menyatakan bahwa meskipun kebijakan penurunan TKDN diberikan, hal ini tidak boleh mengorbankan kualitas dan daya saing industri dalam negeri. *** (Valencia Amadhea Christiyadi)

 

Rekomendasi