Tipu Negara Rp3 Miliar, Pungutan Pelabuhan di Kalimantan Timur Ini Tak Sesuai Realita, Bongkar Muat Bermasalah

inNalar.com – Diketahui bahwa pelabuhan yang terletak di Kalimantan Timur ini memiliki sebuah permasalahan hingga tidak sesuai dengan ketentuan dan juga aturan.

Fungsi pelabuhan di Kalimantan Timur ini digunakan sebagai bongkar muat untuk hasil dari alam dan kebanyakan berasal dari kelapa sawit.

Tidak hanya dari hasil panen saja, hasil dari bumi seperti batu bara juga juga diangkut di pelabuhan Kalimantan Timur ini.

Baca Juga: Ada yang Segede Bola Basket, Inilah Bakso Viral yang Harganya Mulai dari Rp500 Ribuan, Cocok Dimakan Rame-rame

Bahkan penyimpangan yang terjadi di pelabuhan Kalimantan timur ini yaitu adanya penggunaan dana yang tidak semestinya.

Pelabuhan yang memiliki permasalahan dan menyimpang dari ketentuan ini memiliki nama Pelabuhan Buluminung ini terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Adapun rancangan anggaran yang digunakan untuk pengoptimalan Pelabuhan Buluminung di Kalimantan Timur sebesar Rp28,2 miliar.

Baca Juga: Mirip Dhoho Kediri, Bandara Senilai Rp160 Miliar di Singkawang Kalimantan Barat Juga Dibiayai Swasta, Tapi…

Bahkan dari akibat retribusi pelabuhan yang hanya akal-akalan semata tersebut membuat rugi keuangan negara menjadi rugi penggunaan anggaran yang tidak semestinya.

Penggunaan anggaran yang menyimpang tersebut membuat keuangan daerah juga ikut merosot akibat ulah pihak yang lebih mementingkan kepentingan individu.

Dari adanya akal-akalan dalam retribusi Pelabuhan Buluminung Kalimantan Timur juga menyebabkan adanya penurunan anggaran daerah.

Baca Juga: Daftar 10 Daerah di Jawa Timur yang Mempunyai UMK Tertinggi, Surabaya Menjadi Urutan Pertama

Bahkan berkurangnya pendapatan anggaran akibat ulah pihak pihak yang ingin memperkaya dirinya sendiri ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 hingga tahun 2021.

Pada tahun 2023 ini pihak yang melakukan retribusi Pelabuhan Buluminung Kalimantan Timur mengumpulkan hasil laporan dan juga memeriksa para saksi.

Dilansir dari mahkamahagung.go.id pelabuhan yang dijadikan sebagai bongkar angkut muatan di Kalimantan Timur ini tidak sesuai dengan realita ketika sudah berada di lapangan secara langsung.

Tidak hanya itu adanya sebuah kejanggalan mengenai retribusi yang tidak dibayarkan, biasanya Pelabuhan Buluminung ini melakukan aktivitas bongkar muatan hasil panen kelapa sawit .

Tidak hanya hasil panen dari kelapa sawit saja melainkan juga bongkar muatan batu bara, adapun kejanggalan lainnya.

Terkait dengan kerugian anggaran negara akibat retribusi yang yang memiliki persoalan sehingga munculnya sebuah permasalahan ini sebesar Rp3 miliar yang diakibatkan oleh penyelewengan anggaran.

Tentunya para pihak yang ikut dalam pungutan akal-akalan semata di harus bertanggung jawab atas perilaku nakalnya. ***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]