Tinggalkan Format Debat 2019, KPU Pilih Skema Baru Uji Ketajaman Capres dan Cawapres Hadapi Pemilu 2024

inNalar.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengungkap adanya perubahan format susunan acara dalam Debat Pilpres bagi peserta capres dan cawapres Pemilu 2024.

Perubahan format Debat Pilpres untuk para capres dan cawapres 2024 ini dituturkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rabu, 29 November 2023.

Artinya, KPU memastikan Debat Pilpres akan tetap dilaksanakan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni sebanyak lima kali.

Hanya saja komposisi acaranya akan berbeda dari gelaran Debat Capres dan Cawapres sebelumnya sebagaimana di tahun 2019 silam.

Baca Juga: Guru PPPK 2023 Alami Peningkatan Kesejahteraan, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Adapun format lama yang disebut KPU akan diganti dengan skema baru berkenaan dengan adanya penghapusan sesi khusus debat capres dan cawapres secara terpisah.

Jika pada Debat Pilpres 2019, capres akan bertemu dengan sesama calon presiden lainnya.

Begitu pula dengan cawapres akan berhadapan dengan calon wakil presiden lainnya, lain halnya dengan format terbaru dari Komisi Pemilihan Umum.

Adapun di sesi terakhirnya barulah capres dan cawapres berkumpul bersama. Namun tidak demikian dengan skema terbaru dalam giat debat capres-cawapres kali ini.

Baca Juga: Dampingi Rehab Pecandu Narkoba, Tunjangan Kinerja PNS di BNN Jabatan Ini Auto Bikin Kerja Ikhlas Dunia Akhirat, Tukin Tertinggi Capai…

Format Debat Pilpres terbaru ini akan mengharuskan seluruh pasangan capres dan cawapres untuk hadir di setiap sesinya.

Meski porsi gelaran diskusi pemikiran ini tetap terpisah, yakni tiga kali sesi debat bagi capres dan dua kali sesi bagi cawapres.

Namun nantinya capres dan cawapres tetap berada di panggung Debat Pilpres, baik dirinya sedang tampil atau hanya mendampingi saja.

Kemudian komposisi acara diskusi terbuka antar sesama calon presiden dan wakilnya ini bakal terdiri dari sesi pembukaan, dilanjut dengan pembacaan tata tertib.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Bagikan Motor Vario Merah ke 177 Lurah, Total Anggarannya Mencapai Rp8 Miliar, Tapi…

Sesi selanjutnya adalah penyampaian visi misi dan program kerja, dan diakhiri dengan penutup.

Jadi sesi khusus cawapres tidak dihapuskan, melainkan hanya diubah format tampilannya.

Apabila dalam format sebelumnya calon presiden dan wakilnya tampil terpisah, skema Debat Pilpres peserta capres – cawapres dalam Pemilu 2024 mendatang dipastikan hadir dari awal sesi hingga waktu berakhirnya.

Sebagai informasi tambahan, debat antar calon peserta Pemilu 2024 ini akan digelar sebanyak lima kali.

Baca Juga: Jadwal Debat Capres dan Cawapres Resmi Dirilis Jelang Pemilu 2024, Begini Format Debat yang Diusung KPU

Adapun waktu tepatnya dikonfirmasi melalui situs KPU bahwa giat Debat Pilpres pertama kali akan dilaksanakan pada 12 dan 22 Desemver 2023.

Pada tahun selanjutnya, diskusi terbuka antar capres-cawapres akan berlanjut pada tanggal 7 dan 21 Januari, serta 4 Februari 2024.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]