

inNalar.com – Mantan narapidana (napi) Tindak Pidana Korupsi (tipikor) tidak malu untuk kembali melangkah mencalonkan diri menjadi wakil rakyat.
Kader partai Gerindra yang merupakan mantan napi tipikor pun ikut masuk ke dalam barisan tersebut dengan menutup mata atas rekam jejak korupsi mereka.
Hampir setiap partai memiliki rekam jejak kasus suap, gratifikasi dan korupsi, tidak terkecuali partai Gerindra dengan total keseluruhan uang curian Rp62,3 miliar.
Berikut kasus rekam jejak korupsi dan kasus terbesar terbesarnya yang dilansir inNalar.com dari situs ‘bijakmemilih’ dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Adapun keseluruhan jumlah kasus korupsi, suap dan gratifikasi dari kader Gerindra sebanyak 23 kasus dengan total suap Rp62,3 miliar.
Kasus korupsi terbesar dimenangkan oleh maling uang rakyat, Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan dengan total Rp18 miliar.
Selain rekam jejak tersebut, ternyata partai Gerindra juga mencalonkan enam mantan napi tipikor di pemilihan 2024, diantaranya:
Alhajar Syahyan di tingkat pencalonan DPRD Kabupaten di daerah pemilihan Tanggamus 4 dengan nomor urut 1.
Army di tingkat pencalonan DPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Christofel Wonatorey di tingkat pencalonan DPRD Kabupaten di daerah pemilihan Kabupaten Waropen dengan nomor urut 5.
Husen Kausaha di tingkat pencalonan DPRD Provinsi di daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara dengan nomor urut 4.
Mirhamuddin di tingkat pencalonan DPRD Kabupaten di daerah pemilihan Kabupaten Belitung Timur dengan nomor urut 1.
Syaifur Rahman di tingkat pencalonan DPR RI di daerah pemilihan Jawa Timur IV.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi