

inNalar.com – Tiga pria nekat memperkosa adik dari orang yang memiliki utang.
Tiga pria itu tak hanya memperkosa korban, tetapi juga mengambil barang-barang berharga milik korban.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial AS 26 tahun, ABY 24 tahun, dan WDP 20 tahun.
Peristiwa tersebut juga dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya.
“Saat korban sedang berada di rumah, tiba tiba datang 3 orang laki laki tidak di kenal masuk ke dalam rumah korban, lalu para pelaku mengatakan kepada korban bahwa Kakak kandung korban mempunyai hutang sebesar Rp4,5 juta,” terang Erlin.
Baca Juga: Seorang Pria di Bandung Perkosa Istri Teman Sendiri, Suaminya Dibuat Teler Lebih Dulu
Dari keterangan salah satu pelaku, AKNP Erlin menjelaskan sempat terjadi adu mulut antara pelaku AS dengan korban, ‘gua tidurin juga lo’.
“Kemudian pelaku AS mengikat tangan korban dengan tali rafia dan pelaku ABY memegang kaki korban dengan tangan kosong,” jelas Erlin.
Dan aksi bejat dari ketiga pelaku itu, melakukan pemerkosaan secara bergantian atas korban dengan keadaan tangan terikat.
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku meninggalkan korban di TKP dengan membawa barang-barang milik korban.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain, tali rafia warna abu-abu, sebilah pisau stainles bergagang plastik, 2 buah kaos bermotif garis biru pink, dan 1 buah celana dalam berwarna pink,” ungkapnya.
Baca Juga: Lantaran Sang Kakak Punya Utang, Adik Diperkosa Penagih Bersama Tiga Orang Secara Bergantian
AKBP Erlin juga menambahkan keterangan mengenai bukti-bukti.
“Selanjutnya, 1 buah celana pendek berwarna merah, 1 buah kaos motif garis garis berwarna hitam putih, 1 buah baju kaos berwarna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna hitam, dan 1 bilah pisau stainles bergagang stainless,” sambungnya.
Dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh para pelaku, kini tersangka dikenai akan dijerat pasal 285 KUHP dan 365 juga 353 KUHP.***