

inNalar.com – Menjelang hari raya idul adha ini, kaum muslim sudah mempersiapkan diri untuk menyembelih hewan kurban.
Seperti yang sudah diketahui bahwa hewan kurban hanya 3 jenis yaitu unta, sapi, dan kambing.
Selain berkurban dari pada hewan itu, kurban menjadi tidak sah.
Baca Juga: Ternyata Meminum Air Hangat Dipagi Hari Memiliki Banyak Khasiat
Namun, bagaimana jika kita berkurban menggunakan hewan kerbau? Simak penjelasannya.
Indonesia termasuk daerah dengan populasi kerbau yang cukup banyak. Jadi, kerbau dapat menjadi pengganti sapi sebagai hewan kurban.
Sebagaimana Allah telah berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 34.
Baca Juga: Menyebabkan Kanker! Ini perbedaan Buah Asli dengan Jus Buah kemasan
Ayat tersebut menjelaskan syari’at kurban dengan menyebut nama Allah terhadap binatang ternak.
Hewan yang telah direzekikan oleh Allah kepada mereka untuk dikurbankan.
Hewan kurban harus dalam bentuk “bahimatul an’am” yaitu hewan unta, sapi, dan kambing. Sebagian ulama menyepakati untuk menyamakan antara hewan sapi dengan kerbau.
Baca Juga: Tidak Percaya Diri Karena Bau Mulut, Begini Cara Mengatasinya Cukup dengan Gunakan Bahan Alami
Di mana Al-Fayumi berkata dalam AL-Mihbah Al-Munir 1/108,
الجاموس : نوع من البقر
Di sana beliau mengatakan bahwa “di antara jenis sapi adalah kerbau”
Adapun yang syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata dalam Liqa’ Babil Maftuh 200/27
الجاموس نوع من البقر، والله عز وجل ذكر في القرآن المعروف عند العرب الذين يُحرّمون ما يريدون، ويبيحون ما يريدون، والجاموس ليس معروفًا عند العرب.
Di sana syaikh menjelaskan bahwa kerbau merupakan jenis sapi. Dalam Al-Quran disebutkan hewan yang dikenal oleh bangsa Arab. Namun kerbau memang tidak dikenal oleh bangsa Arab.***
(Muhammad Tri Putra Agustino)