Tes SKB Makin Dekat, Pelajari 18 Materi Pokok Jabatan Penghulu Ahli Pertama Ini Biar Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2024

inNalar – Inilah 18 materi pokok yang bakal keluar saat tes SKB CPNS Kemenag 2024 untuk jabatan Penghulu Ahli Pertama.

Salah satu jabatan yang paling banyak diminati oleh para pelamar CPNS Kemenag 2024 adalah Penghulu Ahli Pertama.

Penghulu adalah petugas atau seseorang yang diberi kewenangan oleh negara untuk melegalisasi pernikahan dalam Islam.

Baca Juga: ‘Proyek Mercusuar’ Prabowo di Buleleng Gaet Perusahaan China, Ikut Bangun Bandara di Lahan Seluas 1.060 Ha

Mereka berada di bawah naungan Kementerian Agama dan jabatannya pun bertingkat. Salah satunya adalah Penghulu Ahli Pertama.

Nah pelamar CPNS yang kemarin lulus Skd jabatan Penghulu Ahli Pertama Kemenag ini berhak lanjut ke tahap berikutnya, yakni SKB.

Sebagai bahan belajar, maka simak kisi-kisi materi SKB CPNS Kemenag jabatan Penghulu Ahli Pertama di bawah ini.

Baca Juga: Viral Video Banjir dengan Air yang Jernih, Keluarga Ini Berasa Punya Kolam Pribadi Dalam Rumah

Sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Kemenag Nomor P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024, seleksi kompetensi bidang akan segera dilaksanakan.

Tahapan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 20 Desember 2024 mendatang.

Berarti saat ini pelamar hanya punya waktu kurang lebih sepuluh hari saja untuk mempersiapkan diri, terutama belajar materinya.

Baca Juga: Siap Siap! Megaproyek Bandara Bali Utara Digadang akan Lahirkan 1.300 Bisnis Baru

Untuk itu, bagi pelamar di salah satu jabatan Kemenag ini harus menyimak informasi dalam artikel ini sampai selesai.

Pasalnya akan ada kisi-kisi materi yang akan keluar saat Anda melaksanakan tes SKB Kemenag 2024 nanti.

Perlu diingat, hasil akhir seleksi calon pegawai negeri tahun ini ditentukan berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB yang masing-masing sebesar 40 dan 60 persen.

Artinya, bobot nilai SKB sangat menentukan lolos atau tidaknya pelamar dalam seleksi CPNS tahun ini.

Maka dari itu, pelamar yang sudah sampai di tahap ini harus mengikutinya dengan semaksimal mungkin.

Sedikitnya, materi SKB Kemenag Penghulu Ahli Pertama dibagi menjadi dua, yakni kemampuan umum dan kemampuan khusus.

Hal ini sebagaimana ada dalam pengumuman Nomor P-4242/SJ/B.II.1/KP.00.1/11/2024 yang disampaikan oleh Kemenag.

Berikut ini materinya:

Materi kemampuan umum meliputi:

1. UU Noomor 22/1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk.

2. UU No 1/1974 tentang Perkawinan

3. Pengertian dan Urgensi Moderasi Beragama

4. UU No 5/2014 tentang ASN

5. Profil Kemenag dan struktur pemerintahan RI dari pusat sampai daerah

6. Cara membaca Al-Qur’an

7. Ketentuan penerapan tata bahasa dalam bahasa Arab dan Inggris

Sedangkan kemampuan khusus meliputi:

1. UU No1/1974 tentang Perkawinan

2. PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1/1974

3. PMA No 20/2019 tentang Pencatatan Pernikahan

4. Kepdirjen Bimas Islam No 473/2020 tentang Juknis Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan

5. PP Nomor 59/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP Nikah Rujuk

6. Kompilasi Hukum Islam

7. Fikih Munakahat Klasik

8. Fikih Munakahat Kontemporer

9. Kandungan Ayat-ayat suci Al-Qur’an tentang Nikah, Talak, dan Rujuk, Keluarga Sakinah dan Kebimasislaman

10. Tugas dan fungsi KUA dalam bidang Kebimasislaman

11. PermenPANRB No 9/2019 tentang JF Penghulu, PMA No 16/2021 tentang Juknis JF Penghulu, dan Perpres No 73/2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penghulu.***(Satria S Pamungkas)

Rekomendasi