

inNalar.com – Tri Adhianto Tjahyono menjadi sorotan publik setelah namanya tercatat dalam daftar kepala daerah terkaya di Indonesia berdasarkan laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagai pejabat publik, Tri Adhianto Tjahyono memiliki kewajiban untuk secara rutin melaporkan aset kekayaannya.
Berdasarkan laporan terbarunya yang dapat diakses secara terbuka melalui laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan yang dilaporkan oleh pejabat tersebut tercatat melebihi Rp12 miliar.
Angka ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari puluhan properti, kendaraan mewah, hingga kas tunai dan harta bergerak lainnya.
Mulai dari daftar lengkap 27 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, kendaraan mewah yang masuk dalam daftar, hingga kas tunai yang mencapai miliaran rupiah.
Pada kesempatan kali ini, inNalar.com akan mengulas secara mendalam rincian kekayaan Tri Adhianto Tjahyono berdasarkan data resmi dari LHKPN.
Baca Juga: Bongkar Harta Kekayaan I Wayan Koster, Gubernur Bali Pro-Lingkungan yang Tegas soal Turis Asing
Lantas, berapa total harta kekayaan yang dimiliki oleh salah satu kepala daerah terkaya di Jawa Barat ini? Mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Rincian Harta Kekayaan Tri Adhianto
A. Kepemilikan Tanah dan Bangunan – Total Nilai: Rp7.644.708.000
Tri Adhianto diketahui memiliki total 27 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, terutama di Kota Bekasi. Berikut rincian sebagian dari aset tersebut:
– Aset berupa tanah 1.840 m² di Lampung Selatan tercatat senilai Rp36,8 juta.
– Tanah dan bangunan di Kota Bekasi dengan berbagai ukuran, seperti:
106 m²/74 m² senilai Rp109,76 juta
160 m²/70 m² senilai Rp106,64 juta
495 m²/132 m² senilai Rp228,92 juta
208 m²/70 m² senilai Rp234,58 juta
130 m²/118 m² senilai Rp671,02 juta
Salah satu aset dengan nilai tertinggi adalah tanah seluas 1.125 m² di Bekasi senilai Rp1,05 miliar, dan tanah seluas 1.020 m² senilai Rp963,63 juta.
Selain itu, ia juga memiliki properti warisan berupa tanah dan bangunan seluas 150 m²/150 m² senilai Rp282,6 juta.
Tri juga tercatat memiliki lahan-lahan tambahan di Blora (Jawa Tengah) dan Jakarta Utara, dengan total luas lahan seluruhnya mencapai puluhan ribu meter persegi.
B. Alat Transportasi dan Mesin – Total Nilai: Rp1.655.000.000
Dalam kategori kendaraan, Tri Adhianto memiliki tiga unit mobil mewah sebagai berikut:
– Toyota Vellfire 2.5 AT tahun 2015 senilai Rp630 juta
– BMW X3 tahun 2017 senilai Rp495 juta
– Toyota Innova Hybrid (2.0 Q HV CVT TSS Zenic) tahun 2023 senilai Rp530 juta
Seluruh kendaraan ini diperoleh dari hasil sendiri, sebagaimana dicatat dalam laporan LHKPN.
C. Harta Bergerak Lainnya – Total Nilai: Rp688.342.172
Selain properti dan kendaraan, Tri juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp688,34 juta.
Rincian jenis harta ini tidak disebutkan secara spesifik dalam LHKPN, namun biasanya mencakup perabotan, barang seni, logam mulia, dan sejenisnya.
D. Surat Berharga – Tidak Ada
E. Kas dan Setara Kas – Total Nilai: Rp2.191.863.992
Tri Adhianto juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai lebih dari Rp2,19 miliar, menunjukkan likuiditas finansial yang cukup tinggi sebagai pejabat publik.
F. Harta Lainnya dan Hutang – Tidak Ada
Laporan tersebut tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya. Ia juga tercatat tidak memiliki utang pribadi.
Jika dijumlahkan, total harta kekayaan Tri Adhianto mencapai Rp12.179.914.164, tanpa adanya utang.
Angka ini menguatkan posisinya sebagai salah satu pemimpin daerah terkaya di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Demikian informasi mengenai rincian harta kekayaan Tri Adhianto Tjahyono, Wali Kota Bekasi, yang masuk dalam daftar kepala daerah terkaya se-Jawa Barat.***(Farida Fakhira)