Terungkap! Alasan Soeharto Tetap Gunakan Bahasa Indonesia Meski di Negara Asing, Karena Tertuang Dalam UU?

inNalar. com – Sejak setelah kemerdekaan, Negara asing memang tidak memiliki keberanian untuk mengganggu Indonesia.

Apalagi ketika kepemimpinan ada di tangan Soeharto, sosok yang dikenal tegas, sangat disegani oleh pemerintah dan diplomat negara lain.

Dilansir dari YouTube Golkar 2024, diketahui bahwa, Soeharto tetap  pidato menggunakan bahasa Indonesia meskipun berada di luar negeri.

Baca Juga: Diduga Langgar Pantangan, Wisata Alam Hits di Rembang Jawa Tengah Ini Berubah Jadi Terbengkalai, Lokasinya…

Video dalam channel YouTube tersebut, menunjukkan bapak Presiden ke-2 Indonesia, yang berpidato di forum Internasional Amerika dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Tepatnya di Gedung Putih Washington, D.C, Amerika Serikat. Kedatangan Soeharto kala itu untuk bertukar pikiran terkait perekonomian, yang dengan jelas disampaikan dalam bahasa Indonesia.

Namun hal ini bukan berarti presiden ke-2 Indonesia, tidak bisa berbahasa Inggris.Menurut pengamatan Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Soeyono, Soeharto dan ibu Tien sangat fasih dalam berbahasa Inggris.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Mulai Beroperasi dengan Harga Promo! Begini Cara Pembeliannya

Pada saat acara resmi, atau sedang membicarakan hal yang ringan di berbagai negara.

Sebenarnya, alasan Soeharto menggunakan bahasa Indonesia sangatlah sederhana, yakni karena bangga dan ingin membudayakan bahasa Indonesia.

Nasionalisme yang dimiliki oleh Soeharto sangatlah tinggi dan tidak main-main. Menurutnya, bahasa merupakan hal yang penting untuk mempertahankan identitas, kedaulatan, dan harga diri sebuah bangsa.

Baca Juga: Apakah Soekarno Pernah Marahi Soeharto? Serang Bandara Halim Perdanakusuma, Soekarno Sebut Ia Keras Kepala

Soeharto juga ingin menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang merdeka dan memiliki martabat.

Bahasa Indonesia, digunakannya untuk menunjukkan soft power, yang memperlihatkan betapa pentingnya membawa identitas bangsa.

Sehingga membuat hubungan bilateral dengan negara lain menjadi lebih kokoh. Sikap ini sangat berhubungan dengan UU No. 24 Tahun 2009.

Undang-Undang ini menjelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lain.

Soeharto, menjadi sosok pemimpin yang paling memiliki konsistensi tinggi dalam menerapkan Undang-Undang ini. 

Hal ini dapat menjadi contoh untuk pemerintah dan masyarakat, senantiasa bangga kepada Bahasa Indonesia sendiri.

Hingga akhirnya dapat diberlakukan kepada negara lain, seperti di China dan Prancis, semua diplomat yang bertugas kesana harus menguasai bahasa negara tersebut.

Karena bahasa Indonesia sendiri, kini  juga mulai diminati di luar negeri hingga terdapat 174 unit pusat belajar bahasa Indonesia tersebar di 45 negara.

Inilah alasan Soeharto tetap menggunakan bahasa Indonesia, meski di negara asing.

Apa yang dilakukan Soeharto dapat menjadi pelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk tetap terus mencintai bahasa Indonesia.

Jangan pernah malu untuk menggunakan bahasa Indonesia, karena itu menunjukkan kedaulatan bangsa Indonesia.***

Rekomendasi