Tertinggi Rp7,8 Juta, Intip Gaji PNS Anak Buah Prabowo di Kementerian Pertahanan, Jabatan Ini Panen Cuan Jika Single Salary Berlaku

inNalar.com – Setelah kabar kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen diumumkan Presiden RI Joko Widodo, wacana sistem single salary justru semakin mencuat ke muka publik.

Tahukah bahwa ada jabatan fungsional PNS yang berada di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo di Kementerian Pertahanan yang bakal keguyur gaji meroket apabila single salary diberlakukan.

Gaji PNS anak buah Prabowo untuk jabatan di Kementerian Pertahanan ini memang masih belum menerapkan skema single salary.

Baca Juga: APBN 2024 Bikin Hari Tua Pensiunan PNS Makin Tenang, Taspen Bakal Kirim Gaji Tertinggi ke Rekening Rp4,9 Juta, Terendahnya Berapa Ya?

Adapun nominal penghasilan bulanan pegawai Kemhan dengan jabatan fungsional ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Mencerahkannya lagi, APBN 2024 bakal meyakinkan PNS di Kementerian Pertahanan ini bakal naik 8 persen dari besaran gaji pokok yang saat ini didapatkan.

Jabatan fungsional di lingkungan kerja Kemhan ini adalah analis pertahanan negara.

Baca Juga: Gelombang Kedua Pembebasan Sandera Dilakukan, Hamas Serahkan Tawanan Warga Israel, Sempat Tertunda 7 Jam?

Analis Pertahanan Negara adalah rumpun jabatan manajemen yang masuk dalam ruang lingkup PNS Kementerian Pertahanan.

Ada lima pokok analisis yang menjadi tugas utama jabatan fungsional Kemhan yang satu ini, di antaranya sebagai berikut.

Analis Pertahanan Negara diketahui bertugas untuk menganalisis kerawanan ideologi, ekonomi, sosial budaya, hingga keamanan negara.

Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobil Tanpa Pintu Angkut Dua Bayi, Kini Diamankan Pihak Polres Surakarta

Tentunya tugas utama lanjutan dari PNS Kementerian Pertahanan ini adalah membuat pemetaan pertahanan negara.

Lantas, mengapa jabatan Analis Pertahanan Negara termasuk panen cuan jika single salary diterapkan?

Diketahui jenjang karir jabatan PNS ini terdiri dari tiga pangkat, yaitu level Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya.

Gaji Pokok PNS Analis Pertahanan Negara Ahli Pertama

Saat ini kisaran penghasilan bulanan Analis Pertahanan Negara berpangkat Ahli Pertama masuk ke dalam golongan 3a dan 3b.

Adapun besaran nominal gaji PNS kementerian Pertahanan ini mulai dari kisaran Rp2.579.400 sampai dengan yang tertinggi Rp4.415.600.

Jikalau kenaikan 8 persen di tahun 2024 diberlakukan, maka perubahan gajinya menjadi Rp2.785.752 sampai dengan Rp4.768.848.

Sementara jika penghitungan gaji berdasarkan pangkat jabatan PNS, maka seorang analis pertahanan negara ahli pertama akan mendapatkan mulai dari nominal yang terendah Rp5.419.160.

Kemudian nominal tertinggi dari jabatan PNS Kementerian Pertahanan ini bisa mencapai Rp5.653.378.

Gaji Pokok PNS Analis Pertahanan Negara Ahli Muda

Begitu pula dengan penghasilan jabatan berpangkat ahli muda di Kemhan ini.

Apabila range gaji bulanan masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019, maka kisaran kelompok penghasilan yang didapatkan mengacu pada golongan 3c dan 3d.

Besaran pemasukannya pun paling rendah Rp2.802.300 sampai dengan Rp4.797.000.

Jikalau kenaikan gaji PNS 8 persen diberlakukan, maka nominalnya bisa bertambah menjadi Rp3.026.484 – Rp5.180.760.

Bakal makin cuan apabila sistem single salary diterapkan, karena porsi gaji pokok jabatan pangkat ahli muda paling rendah nominalnya Rp5.837.962.

Sementara nominal tertinggi dengan skema yang diwacanakan ini bisa tembus angka Rp6.497.378.

Gaji Pokok PNS Analis Pertahanan Negara Ahli Madya

Untuk jabatan fungsional berpangkat ahli madya, saat ini kisaran gaji mengikuti tabel golongan 4a sampai dengan 4c.

Kisaran gaji ketiga golongan tersebut diketahui nominal terendahnya mulai dari Rp3.044.300 dan tertingginya Rp5.431.900.

Apabila besaran penghasilan mengacu pada kebijakan kenaikan 8 persen di tahun 2024, maka paling rendah angkanya mulai dari Rp3.287.844 sampai dengan Rp5.866.452.

Besaran yang paling bikin sumringah para PNS Analis Pertahanan Negara di bawah naungan Kementerian Pertahanan ini adalah ketika pengukurannya adalah dari segi jabatan, bukan golongan dan masa lama bekerja.

Pasalnya jika dalam skema single salary, nominal gaji paling rendah nantinya mulai dari Rp6.791.980, sedangkan yang paling tinggi bisa sampai Rp7.838.728.

Itulah mengapa PNS Analis Pertahanan Negara di lingkungan kerja Kementerian Pertahanan disebut bakal panen cuan, melihat ambang gaji yang luar biasa fantastisnya jika sistem single salary tidak lagi menjadi wacana.***

Rekomendasi