

inNalar.com – Pendaftaran CPNS 2024 tinggal menghitung hari saja. Pelamar bisa mendaftarkan diri maksimal pada hari Jumat, 6 September 2024.
Cara daftar CPNS 2024 terhitung sangat mudah jika mengikuti langkah-langkahnya dengan baik.
Apa saja tahap-tahapnya? Simak alur pendaftaran CPNS di bawah ini!
Baca Juga: Difitnah Mabuk, Reza Indragiri Ingin Perkarakan Edi Darmawan Salihin Tapi Ketahan Gegara Ini
1. Buat akun di SSCASN 2024
Tahun ini, pendaftaran CPNS dilaksanakan melalui laman SSCASN, sehingga pelamar harus membuat akun terlebih dahulu.
Saat registrasi, pendaftar wajib mengisi dan mengunggah:
a. NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, tempat penerbitan KTP, dan e-mail;
b. kata sandi dan jawaban pertanyaan untuk keamanan;
c. Foto KTP ukuran 200 MB dan swafoto;
Baca Juga: Reza Indragiri: Kasus Jessica Wongso Jadi Jembatan Perbaikan Penegakkan Hukum Indonesia yang Kumuh!
Jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun jika sudah selesai.
2. Memilih formasi
Hal-hal yang perlu diikuti dalam memilih formasi antara lain:
a. Melengkapi biodata;
b. Memilih jenis pengadaan seleksi;
c. Memilih formasi;
Baca Juga: Badai PHK Tembus 46.000! Kemiskinan Paling Mencekik di Jawa Timur Bukan di Surabaya, Melainkan…
d. Mengunggah dokumen persyaratan;
e. Resume;
f. Mencetak kartu pendaftaran.
3. Seleksi administrasi
Tahap ini dilakukan oleh panitia. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Peserta bisa mengajukan sanggah dan panitia kemudian membagikan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lolos wajib mencetak kartu ujian.
4. Seleksi kompetensi
Adapun seleksi kompetensi dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Nama Han So Hee Ikut Terseret Usai Berita Penangkapan Sang Ibu, Diduga Terlibat Perjudian Ilegal
Jika peserta lulus ujian SKD, maka dapat lanjut ke tahap SKB.
Pendaftar CPNS 2023 yang lulus seleksi administrasi dan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun sebelumnya dapat mengikuti SKD tahun ini atau memasukkan nilai SKD 2023 di SSCASN 2024, dengan syarat jenjang pendidikannya sama.
5. Pengumuman kelulusan
Sama seperti pengumuman seleksi administrasi, peserta dapat mengajukan sanggah setelah panitia mengumumkan hasil uji kompetensi.
Pelamar yang lulus akan melakukan pemberkasan.
Tak dapat dipungkiri, besaran gaji merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan untuk mendaftar CPNS 2024.
Baca Juga: Hati-Hati E-Meterai Palsu! Pelamar CPNS 2024 Wajib Cek Sebelum Unggah Dokumen Pendaftaran
Mulai saat ini, gaji PNS lebih besar 8 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Berikut rincian gaji PNS terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan I
I/a: Rp1.685.700 sampai Rp2.522.600
I/b: Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700
I/c: Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
I/d: Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400
Golongan II
II/a: Rp2.184.000 sampai Rp3.643.400
II/b: Rp2.385.000 sampai Rp3.797.500
II/c: Rp2.485.900 sampai Rp3.958.200
II/d: Rp2.591.100 sampai Rp4.125.600
Golongan III
III/a: Rp2.785.700 sampai Rp4.575.200
III/b: Rp2.903.600 sampai Rp4.768.800
III/c: Rp3.026.400 sampai Rp4.970.500
III/d: Rp3.154.400 sampai Rp5.180.700
Golongan IV
IV/a: Rp3.287.800 sampai Rp5.399.900
IV/b: Rp3.426.900 sampai Rp5.628.300
IV/c: Rp3.571.900 sampai Rp5.866.400
IV/d: Rp3.723.000 sampai Rp6.114.500
IV/e: Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200
Itulah informasi tentang alur pendaftaran CPNS 2024 dan daftar gaji PNS semua golongan. Semoga bermanfaat.***