

inNalar.com – Situasi Jakarta saat ini masih awet dengan populasi udara, kebijakan-kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah.
Meningkatnya polusi udara selama 10 tahun terakhir ini, harapan hidup warga Jakarta akan terpangkas hingga 5,5 tahun.
Ya, setelah melakukan riset angka harapan hidup manusia 5,5 tahun karena polusi udara di Jakarta saat ini.
Baca Juga: Erick Thohir Raih Penghargaan FIBA Presidents Award 2023, Raffi Ahmad Turut Berikan Pujian
Peristiwa ini terjadi karena, sebagian warga Jakarta tinggal di daerah yang tingkat Particulate Matter (PM) 2.5 rata-rata tahunan yang melebihi batas dari pedoman World Health Organization (WHO).
Dengan hal itu sekarang masyarakat Indonesia telah mengetahui akan bahayanya dari PM 2.5 bagi kesehatan tubuh.
Dari data satelit ada beberapa tempat yang menjadi tempat pencemaran udara terutama di Pulau Jawa, khususnya di wilayah metropolitan Jakarta.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Korea dengan Plot Twist Terbaik, Sepanjang Durasi Dijamin Penasaran!
Polusi udara yang ada di Jakarta ini semakin parah hingga bisa mengancam Sumber Daya Manusia (SDM).
Pemerintah harusnya sudah mempunyai kebijakan kebijakan yang tepat sarana agar bisa mengatasi masalah yang akan mempengaruhi Sumber Daya Manusia (SDM).
Contoh nyatanya sekarang terjadi dengan adanya polusi udara yang mempengaruhi Sumber Daya Manusia (SDM) hingga 5,5 tahun.
Karena Sumber Daya Manusia (SDM) itu penting, karena banyak negara maju yang menjadikannya sebagai kunci untuk memajukan negaranya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah melakukan upaya meminimalisir polusi udara, dengan memberlakukannya moratorium pengembangan lahan gambut baru dan mendirikan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Aktivis Bicara Udara Amalia Ayuningtyas mengusulkan untuk mendorong kebijakan yang signifikan seperti Clean Air Act untuk Indonesia yang sedang terjadi polusi udara saat ini.
Komunitas ini adalah orang orang yang mengedukasi mengenai pentingnya meningkatkan kualitas udara bagi kehidupan Masyarakat karena itu adalah hak hidup dasar.
Kebijakan WFH dan 4 in 1 ini dianggap kebijakn sementara, padahal situasi sekarang ini membutuhkan kebijakan kebijakan yang tepat sarana.
Memiliki bonus demografi akan menjadi sebuah kutukan, karena seharusnya itu sudah dimanfaatkan agar bisa menopang Indonesia emas tahun 2045. ***