

inNalar.com – Imlek 2023 akan dirayakan pada tanggal 22 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023 mendatang.
Imlek 2023 ini merupakan perayaan tahun barun baru Cina ke 2574 Kongzili digelar tanggal 23 Januari 2023.
Lantas apa hukum bagi umat Islam yang mengucapkan selamat tahun baru Cina atau selamat Imlek 2023 ini?
Dikutip inNalar.com dari YouTube Buya Yahya inila penjelasan dari hukum bagi umat Islam yang akan mengucapkan selamat tahun baru Cina atau pada Imlek 2023 ini.
Simak penjelasan lengkap tentang hukum bagi umat Islam yang akan mengucapkan selamat tahun baru Cina atau Imlek 2023 yang ada di bawah ini.
Penjelasan Hukum Islam
Sebagai umat Islam sudah sepatutnya untuk menghargai perayaan ataupun ibadah yang dijalankan oleh agama lain.
Hal ini merupakan dasar toleransi beragama yang ada di Indonesia agar rakyatnya selalu dapat rukun dan hidup berdampingan denga naman dan nyaman.
Namun bagi umat Islam sendiri tidak diperbolehkan untuk turut serta dalam perayaan ataupun ibadah yang dilakukan oleh agama lain.
Bahkan untuk mengucapkan hal yang merupakan kaidah bagi agama lain, seperti hari Natal dan juga tahun baru Cina atau Imlek 2023.
Baca Juga: Episode Terakhir dari Drama Korea Alchemy of Souls Season 2: Berakhir dengan Happy atau Sad Ending?
Jika bukan merupakan akidah atau kepercayaan maka kita sebagai umat Islam boleh untuk mengucapkannya contohnya saja seperti pernikahan ataupun syukuran rumah baru agama lain.
Alasan Tidak Boleh Mengucapkan Imlek 2023
Untuk mengucapkan hari raya agama lain dengan sepakat para ulama mengatakan tidak boleh.
Hal ini dikarenakan itu merupakan akidah atau kepercayaan dari agama lain sehingga kita sebagai umat Islam secara tidak langsung mengatakan bahwa Tuhan ada lebih dari satu.
Sedangkan dalam surat Al-Ikhlas sudah jelas mengatakan bahwa Tuhan kita yaitu Allah swt hanya satu, tidak memiliki orang tua dan tidak juga menjadi orang tua.
Selain itu juga, dengan mengucapkan perayaan hari besar seperti Imlek 2023 ini membuat kita mensyiarkan agama lain.
Namun, sebagai penganut Islam yang baik sudah seharusnya kita tetap menghormati dan juga menghargai serta tidak mengganggu kegiatan perayaan ataupun ibadah dari agama lain.***