

inNalar.com – Berbicara soal polusi udara, ibukota Jakarta tentunya tidak luput dari pusat pembicaraan.
Mendaringkan 50% ASN dengan tipe kerja secara WFH, tentunya memperlihatkan bahwa pencemaran udara Jakarta sangatlah parah.
Namun siapa sangka? Ternyata bukan Kota Jakarta yang memiliki Polusi udara paling tinggi.
Jakarta menduduki peringkat ketiga dalam tingkat polusi udara tertinggi sesudah Tangerang dan Depok.
Menurut Situs AQI Air, Depok menjadi Kota pertama yang menduduki intensitas polusi udara paling tinggi.
Depok memiliki nilai pencemaran sebesar 191 menurut perhitungan Indeks Pencemaran Udara AQI US.
Angka ini merupakan angka tertinggi mengalahkan Jakarta dengan nilai 167.
Dengan demikian, jika dilihat dari rata-rata 2022 Indonesia memiliki nilai Polusi udara PM.25 Polusi Udara.
Menurut informasi dari situs AQI sendiri, 6.1 kali nilai panduan di kualitas udara tahunan.
Depok memiliki nilai pencemaran sebesar 191 menurut perhitungan Indeks Pencemaran Udara AQI US.
Angka ini merupakan angka tertinggi mengalahkan Jakarta dengan nilai 167.
Dengan demikian, jika dilihat dari rata-rata 2022 Indonesia memiliki nilai Polusi udara PM.25 Polusi Udara.
Menurut informasi dari situs AQI sendiri, 6.1 kali nilai panduan di kualitas udara tahunan.
Mengingat Polusi udara yang semakin sini semakin merajalela, pemerintah banyak melakukan pergerakan.
Selain dari WFH para ASN, pemerintah juga akan meningkatkan pemakaian transportasi Umum.
Salah satunya adalah LRT Jabodebek yang digadang-gadang dapat mengurangi Polusi Udara.
Perkembangan kendaraan listrik juga menjadi faktor yang didiskusikan untuk mengurangi hal tersebut.
Melalui dinas kementerian kesehatan, Masyarakat juga diminta untuk menjaga kesehatan.
Caranya dengan melakukan berbagai macam kegiatan dengan mementingkan kebersihan dan kesehatan.
Dengan demikian Indonesia dapat mengurangi tingkat pencemaran dan polusi udara di Mata dunia.***