Terlilit Hutang ke 37 Kreditur, Pabrik Sepeda di Jawa Timur Kini Harus Bangkrut, Total Pinjamannya…

InNalar.com – Hutang, hal ini memang cukup berbahaya dan dapat menimbulkan banyak masalah.

Sebab saat kejadian buruk terjadi, bisa saja perusahaan yang dimaksud sampai bangkrut atau pailit.

Bagaimana tidak, sebab di Jawa timur saja terdapat pabrik sepeda yang akhirnya harus pailit.

Baca Juga: Usai Akuisisi Tambang Terbesar di NTB dari Amerika, Perusahaan Ini Sumbang 95 Persen Pendapatan Bruto, Emasnya Melimpah?

Bahkan tempat pembuatan alat transportasi ini juga sempat dijuluki sebagai raja sepeda Indonesia karena saking populernya produk yang dikeluarkannya.

Hal ini dapat dibuktikan dari produknya yang diekspor ke luar hingga di 20 negara di dunia.

Apalagi prodaknya juga terbilang bandel, karena masih dapat digunakan dengan baik walau sudah bertahun-tahun digunakan.

Baca Juga: Diinvest China Rp4,65 T, Tambang Batu Bara di Kotabaru Kalimantan Selatan Ini Gunakan Metode Terbaru di Indonesia, Standar Keamanan Sekelas Freeport?

Bahkan salah satu prodaknya yang adalah motor listrik juga pernah digunakan oleh presiden Jokowi saat berkunjung di Papua.

Namun karena perusahaan itu bangkrut sejak adanya impor sepeda dari China, maka orang-orang kini tak akan bisa lagi melihat produk barunya.

Perusahaan yang menciptakan alat transportasi itu adalah PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industries yang didirikan oleh Bapak Hendra Widjaja seperti yang dilansir dari situs resmi wimcycle.

Baca Juga: Tertua se-Asia Tenggara, Tambang Batu Bara di Sumbar Ini Dikuasai Emiten Pertambangan yang Pernah Cetak Laba Tertinggi Rp12,6 T, Namanya…

Sementara itu nama prodak yang dikeluarkan dari pabrik yang telah bangkrut dari hutang ratusan miliar itu adalah Wimcycle.

Seperti yang diketahui, sebenarnya Wimcycle selama ini telah mengeluarkan prodak sepeda dengan jenis yang berbeda-beda.

Karena Wimcycle sendiri telah mengeluarkan sepeda gunung, bmx, bahkan hingga seri yang berupa motor listrik dan pernah digunakan presiden Jokowi pada bulan April lalu.

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-128, BRI Bikin Gerakan Peduli Pilah dan Kelola 5,5 Ton Sampah di Gelora Bung Karno

Selain bangkrut karena terlilit hutang, ternyata ada faktor lain juga yang membuat perusahaan ini sampai pailit.

Ternyata hal itu juga dikarenakan banyaknya sepeda impor dari China yang pastinya dijual dengan harga miring.

Sebab itulah pada tahun 2019 prodak yang dikeluarkan Wimcycle ini mulai menurun, karena barang impor China itu dijual murah.

Baca Juga: 2025 Makin Ciut! Lahan Perusahaan Tambang Batu Bara Asal Kalimantan Timur Seluas 118,400 Ha Ini Kena Konflik Sebab…

Sementara untuk hutangnya sendiri, ternyata perusahaan yang dijuluki raja sepeda ini memiliki tanggungan sebesar Rp 504,03 miliar.

Bahkan jumlah sebanyak itu berasal dari 37 kreditur yang mana perusahaan itu belum sanggup membayarnya.

Sedangkan terdapat 7 kreditur juga yang berasaldari perbankan yang jumlahnya mencapai Rp 457,24 miliar.

Baca Juga: Baru Beroperasi 8 Hari, PLTU Sintang di Kalimantan Barat Berhasil Sumbang Listrik dari 150 Ton Cangkang Sawit Per Hari

Bahkan karena tanggungan tersebut, PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industries pemilik Wimcycle ini sampai secara sukarela mengajukan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pengajuan PKPU ini diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur sejak 23 November 2018 dengan nomor perkara 47/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby.

Beruntungnya pengajuan PKPU ini pada 6 Desember 2018 diijinkan mengingat sulitnya keuangan yang tengah dimiliki pabrik Wimcycle tersebut.

Baca Juga: Wow! Sultan Tambang NTB Ini Gelontorkan Rp15 Triliun Buat Bangun Smelter Tembaga, Produksinya…

Pada akhirnya permasalahan hutang tersebut berakhir dengan damai sejak 18 September 2019.

Menariknya, ternyata terdapat perusahaan dari Hong Kong yang tidak menginginkan Wimcycle bangkrut karena melihat potensi bisnisnya bagus.

Perusahaan dari Hong Kong itu adalah Scorpion Enterprise yang ingin menyelesaikan hutang dari pabrik sepeda tersebut jelang penghujung masa PKPU.

Baca Juga: Telan Rp17,1 Triliun, 2 PLTA Berkapasitas Jumbo di Sulawesi Tengah Ini Usung Konsep EBT, Pemiliknya Pernah Jadi Wakil Presiden?

Sedangkan perusahaan Hong Kong tersebut masuk melalui skema Medium Covertible Bond, dengan jangka waktunya adalah 3 tahun.

Jadi dengan permasalahan tersebut, maka hutang ke kreditur tersebut akan terselesaikan dalam waktu 5 tahun dengan utamanya adalah pembayaran pada kreditur konkuren yang memiliki hutang lebih kecil. ***

 

Rekomendasi