

inNalar.com – Pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan CAT dari Badan Kepegawaian Negara tinggal menghitung hari lagi.
Peserta yang lolos SKD akan melaksanakan tahapan tes SKB baik CAT atau non CAT sesuai dengan instansi yang dilamar oleh peserta.
Diketahui dari Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 Tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, SKB bakal dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 20 Desember 2024.
Namun, sebelumnya peserta yang akan melaksanakan uji SKB wajib melakukan tahapan berikut.
– Pelaksanaan SKB non CAT
– Pemetaan tempat SKB CPNS dengan CAT oleh peserta
– Pemilihan lokasi tes
– Penarikan data final SKB
– Penjadwalan SKB dengan CAT
– Pengumuman nama, waktu, dan lokasi ujian
Instansi yang memberlakukan ujian SKB non CAT atau ujian tambahan, wajib melaksanakannya sebelum SKB dengan CAT tersebut dilangsungkan.
Sebagaimana yang telah tertuang dalam jadwal resmi dari BKN, SKB tambahan tersebut dilaksanakan pada 20 November hingga 17 Desember 2024.
Berdasarkan timeline jadwal tersebut diketahui bahwa peserta wajib memilih lokasi ujian sesuai dengan pemetaan SKB CPNS CAT yang telah dirilis.
Baca Juga: Belum Cair, Inilah Penyebab Uang Pensiunan PNS Bulan Desember Belum Juga Dibayarkan Kata Taspen
Lalu, apa jadinya jika peserta belum atau terlambat memilih lokasi tes SKB 2024? Apakah peserta langsung dianggap gugur?
Sampai saat ini, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum merilis informasi resmi terkait nasib peserta yang belum atau terlambat memilih lokasi tes SKB langsung dinyatakan gugur atau tidak.
Namun, jika melihat pada tahapan CPNS di tahun 2023, peserta yang terlambat atau tidak memilih lokasi ujian SKB, maka lokasi ujiannya akan ditetapkan oleh instansi yang dilamar.
Dengan begitu, pelamar masih bisa mengikuti ujian SKB, tetapi lokasi ujiannya mengikuti keputusan instansi.
Adapun lokasi tempat ujian peserta nantinya bisa dilihat dalam kartu peserta ujian SKB yang wajib dicetak. Berdasarkan timeline, daftar nama peserta beserta waktu dan lokasi ujian dapat diketahui pada tanggal 4 hingga 8 Desember 2024.
Berikut cara untuk melihat lokasi ujian atau cetak kartu peserta ujian SKB 2024.
– Buka portal resmi SSCASN
– Masuk dengan akun yang dimiliki
– Pilih menu “Resume Pendaftaran”
– Pilih “Cetak Kartu Peserta Ujian”
Lokasi dan waktu ujian peserta sudah tercantum dalam kartu ujian tersebut yang kemudian harus dicetak dan dibawa pada saat pelaksanaan ujian.
Pastikan untuk mencetak kartu ujian dengan menggunakan printer dan kertas sesuai yang ditetapkan agar cetakannya dapat terlihat jelas. Pastikan pula untuk menyimpan kartu peserta ujian di tempat yang aman.
Demikian informasi terkait penjelasan dari BKN bagi peserta SKB CPNS 2024 yang terlambat memilih lokasi ujian. Tetap pantau laman resmi BKN untuk update dengan kabar terbarunya. *** (Meyra Pangestika)