Terkecil di Sumatera Barat, Calon DOB Pecahan Kabupaten Agam Luasnya Hanya 648,56 KM Persegi

inNalar.com – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo di Sumatera Barat telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat.

Dengan luas wilayah hanya 648,56 km², DOB ini akan menjadi kabupaten terkecil di Sumatera Barat.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Masuk RPJPD 2025-2045, Kabupaten Malang Siap Punya Daerah Baru dan 11 Kecamatan Ikut Pindah

Pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, pemekaran ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat lokal.

Pemekaran Kabupaten Agam menjadi DOB Agam Tuo diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

Baca Juga: Jawa Tengah Makin Mekar! Banyumas Siap Dipecah Tapi Daerah Terkaya di Kabupaten Ini Gak Dilirik Jadi Ibu Kota

Akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur diproyeksikan akan meningkat secara signifikan.

Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tersebut, sehingga tidak hanya terfokus di satu area.

Proses pembentukan DOB ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk persetujuan dari DPRD Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: MIRIS! Ini Dia 3 Proyek Mangkrak di Provinsi Banten, Salah Satu Pembangunannya Libatkan Korea Selatan

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, menyatakan bahwa pemekaran ini sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Agam dan keragaman potensinya.

Dalam proses pengkajian, Pemerintah Kabupaten Agam juga berkolaborasi dengan berbagai pakar, termasuk dari Universitas Andalas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menambahkan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat setempat.

Baca Juga: Sumbang 70% Pendapatan Langkat, Daerah di Sumatera Utara Ini Desak Pemerintah Jadi Kabupaten Baru

Masyarakat telah lama mengusulkan pemekaran ini karena luasnya wilayah Kabupaten Agam yang mencakup berbagai potensi yang beragam.

Dengan pemekaran ini, diharapkan pengelolaan wilayah dapat lebih efektif dan efisien, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.

Selain itu, terdapat 49 nagari di wilayah yang direncanakan untuk pemekaran ini.

Baca Juga: Ini Dia 7 Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Medan, Paling Gagah Tingginya Lampaui Piramida Giza Mesir

Nagari-nagari tersebut telah secara resmi menyampaikan usulan pembentukan DOB kepada pemerintah daerah.

Meskipun pemekaran ini membawa banyak harapan, ada juga tantangan yang harus dihadapi.

Salah satunya adalah memastikan bahwa proses administratif berjalan lancar dan tidak ada kendala yang menghambat.

Selain itu, dukungan dana dari Kabupaten Agam sebagai daerah induk juga sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Baca Juga: Megaproyek Baru Sumatera Barat, Apical Bangun Pabrik Minyak Nabati Raksasa: Kapasitas Tembus 3.500 MT!

Dengan terbentuknya DOB Kabupaten Agam Tuo, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat, serta akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Barat.***

Rekomendasi