

inNalar.com – Bendungan pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) ini namanya adalah Bendungan Tiga Dihaji.
Pembangunannya kembali dipacu untuk selesai tahun 2024 usai belum kunjung memperlihatkan hasil sejak tahun 2015.
Balada macetnya pembangunan ini sebenarnya bermula ketika investor Jepang awalnya tertarik untuk mendanai calon bendungan pertama tanpa APBN di Ogan Komering Ulu (Oku) Selatan ini.
Sempat memikat hati investor asing ini tetapi setelahnya harapan realisasinya langsung lenyap.
Ternyata penyebabnya adalah potensi kapasitas listrik yang dihasilkan waduk ini dinilai terlalu kecil.
Sebagai informasi, Bendungan Tiga Dihaji ini memiliki potensi kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 22 Megawatt (MW).
Rupanya kapasitas tersebut, menurut pihak investor, belum mampu memberikan pengembalian investasi yang cukup menjanjikan.
Artinya investasi proyek infrastruktur ini dinilai kurang menguntungkan secara finansial, itulah penyebab hilang minatnya investor dari negeri sakura itu.
Melansir dari Kementerian PUPR, Menteri Basuki Hadimuljono mengungkap detailnya lebih lanjut.
Jadi menurut penghitungan pihak investor asing ini, untuk bisa tembus investasi waduk, perlu ada potensi kapasitas listrik yang dihasilkan dari infrastruktur ini dalam kisaran 60 – 75 MW.
Kendati demikian, pemerintah agaknya tetap berupaya untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan, Sumbagsel.
Akhirnya pemerintah pusat memutuskan untuk tetap melanjutkan proyek ini dengan menggunakan pendanaan dari APBN.
Lelang proyek pun akhirnya dilaksanakan pada tahun 2018. Pemerintah tetap setia melanjutkan waduk ini lantaran ada banyak manfaat yang besar bagi perekonomian daerahnya.
Penting untuk diketahui, bendungan ini disebut bakal makan biaya hingga Rp3,8 triliun.
Titik pembangunannya berada di Desa Sukabumi, Kecamata Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
Pembangunannya diserahkan kepada PT Hutama Karya (Persero) dan target rampungnya ditarget setidaknya selesai pada tahun 2025.
Demi kelancaran progres proyek ini, pihak Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII kompak lakukan perjanjian khusus pada Jumat, 3 November 2023.
Perjanjian yang dimaksud itu adalah kesepakatan pinjam pakai jalan dan jembatan untuk digunakan sebagai akses menuju lokasi pembangunan.
Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengairan daerah pertanian setidaknya hingga 25.000 hektare lahan baru.
Ditargetkan daya listrik yang mampu dihasilkan nantinya untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pun sebesar 40 MW.***