Terjemah Teks ‘Are Social Media Platforms Safe?’, Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka

inNalar.com – Artikel ini sangat cocok dijadikan acuan belajar mandiri di rumah oleh para siswa kelas 12 SMA/MA untuk mata pelajaran Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka.

Pembahasan kali ini tidak berkaitan dengan kunci jawaban dari latihan soal, melainkan catatan terjemah teks berjudul ‘Are Social Media Platforms Safe?’ yang ada di Unit 3 Hortatory Exposition.

Terjemah teks ini bisa menjadi batu loncatan para siswa untuk memahami materi dan latihan soal pada activity selanjutnya.

Baca Juga: Karakter Dosbing Jokowi, Ir. Kasmudjo, Dibongkar Netizen Centang Biru, Ternyata Begini Sosoknya

Teks yang akan dialihbahasakan ini berkaitan dengan topik media sosial. Tema yang sangat seru bagi para murid yang terbiasa berselancar di dunia maya, bukan?

Berikut terjemahan teks ‘Are Social Media Platforms Safe?’ yang ada di dalam buku Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka kelas 12 SMA halaman 115-117.

Terjemah Teks
Are Social Media Platforms Safe?

Paragraf 1

Social media platforms, as one of the new media, have become a phenomenon in the world including in Indonesia with an amazing growing number of users.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi di Garut, Nominalnya Fantastis

Platform media sosial, sebagai salah satu media baru, telah menjadi sebuah fenomena (yang tersebar di seluruh) dunia, termasuk Indonesia dengan jumlah pengguna yang terus bertumbuh.

Data from the Indonesian Internet Network User Association (APJII) as of January 2016 reported there were 79 million users of social media in Indonesia.

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode Januari 2016 melaporkan  bahwa ada 79 juta pengguna media sosial di Indonesia.

Baca Juga: Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Terancam Banjir, Penerbangan Terganggu?

I am confident that social media allows all users to become producers of information, present an open space for responding to information, and build a virtual community with discussions in virtual space.

Saya yakin bahwa media sosial memungkinkan semua pengguna untuk menjadi penghasil informasi, menyediakan ruang terbuka untuk merespons informasi, dan membangun komunitas virtual melalui diskusi di ruang maya.

However, I am afraid that the flexibility of discussion in social media is implying some negative impacts: the presence and increased intensity of hate speech and insecurity.

Baca Juga: MOHON MAAF! PMB Jenjang Ini Tak Ada Kuota Jalur Prestasi Menurut Aturan Terbaru Mendikdasmen 2025

Namun, saya khawatir bahwa fleksibilitas (terlalu mudahnya media untuk) diskusi di media sosial membawa beberapa dampak negatif: (di antaranya, yaitu) hadirnya ujaran kebencian dan meningkatnya rasa tidak aman.

Paragraf 2

Hate speech is a form of intolerance of other groups of people. Another view sees its following impact which considers hate speech as an expression that attacks and encourages violence.

Baca Juga: 10 Kosakata Media Sosial, Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka: Bab 3 Activity 2

Ujaran kebencian adalah bentuk intoleransi terhadap kelompok lain. Pandangan lain menyebutkan bahwa ujaran kebencian adalah ekspresi yang menyerang dan mendorong kekerasan.

As far as I know, this issue is getting more serious when many cases of violence are caused by provocations via social media.

Sejauh yang saya ketahui, masalah ini semakin serius ketika banyak kasus kekerasan dipicu oleh provokasi melalui media sosial.

I often found attacking sentences to a certain tribe, race or religion. For example, in 2015, the burning of the Tolikara mosque in Papua caused widespread fanfare because of the information confusion on social media.

Saya sering menemukan kalimat-kalimat yang menyerang suku, ras, atau agama tertentu. Contohnya yang terjadi di tahun 2015, pembakaran masjid di Tolikara, Papua, menjadi heboh karena adanya kebingungan informasi di media sosial.

Paragraf 3

I believe that almost every social media user has shared their information on their social media, especially on the popular networking sites, like: Facebook, Instagram, Twitter or Whatsapp.

Saya percaya bahwa hampir setiap pengguna media sosial pernah membagikan informasi mereka di media sosial, terutama di situs jejaring yang populer seperti Facebook, Instagram, Twitter, atau Whatsapp.

Unfortunately, this data may reveal them to various internet threats, such as: fake profiles or impersonation, viruses, and cybercrime. 

Sayangnya, data ini bisa membuat mereka berisiko terhadap berbagai ancaman di internet, seperti: profil palsu atau penyamaran, virus, dan kejahatan siber. 

Fraudsters use deception by: asking for money to the followers on Instagram pretending that they were the real users, selling fraud items at a lower price than the market price, or even sending suspicious links for phishing purposes.

Penipu menggunakan berbagai tipu daya seperti: meminta uang kepada pengikut di Instagram dengan berpura-pura menjadi pemilik akun asli, menjual barang palsu dengan harga lebih murah dari harga pasar, atau bahkan mengirim tautan mencurigakan untuk tujuan phishing.

Paragraf 4

By all means, to reduce the negative effects of social media, the government must formulate better regulations for the digital community.

Untuk mengurangi dampak negatif dari media sosial, pemerintah harus menyusun regulasi yang lebih baik bagi komunitas digital.

This concept is often referred to as Digital Literacy. It enables people to access, sort and understand different types of information which can be used to improve their quality of life.

Konsep ini sering disebut sebagai Literasi Digital. Literasi digital memungkinkan masyarakat untuk mengakses, memilah, dan memahami berbagai jenis informasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

In addition, one can participate in social life, state and politics by conveying their aspirations in certain channels.

Selain itu, seseorang dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial, kenegaraan, dan politik dengan menyampaikan aspirasinya melalui saluran tertentu.

Through digital media, one can voice their perspectives and opinions for justice without harming others so that one can participate in social life better.

Melalui media digital, seseorang dapat menyuarakan pandangan dan opininya demi keadilan tanpa merugikan orang lain, sehingga mereka dapat berpartisipasi lebih baik dalam kehidupan sosial.***