

inNalar.com – Pemberlakuan mutasi terhadap 60 Perwira Menengah (Pamen) dan juga Perwira Tinggi (Pati).
Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram pada nomor ST/2163/IX/KEP./2023 dan ST/2164/IX/KEP./2023 pada tanggal 26 September 2023.
Terdapat beberapa mutasi jabatan yang dilakukan karena sebagian besar memasuki masa pensiun.
Sebagaimana yang diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan mutasi terhadap 60 Pamen dan juga Pati. Apa saja? Simak di sini lengkapnya.
Pada Polri mutasi dan rotasi ini merupakan bagian tour of duty yang juga merupakan penyegaran organisasi.
Terjadi pergantian jabatan pada Kapolda Aceh yang sebelumnya Irjen Ahmad Haydar dan akan digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko.
Pemilihan tersebut dipilih oleh Kapolri karena Irjen Achmad Haedar akan memasuki masa pensiun.
Irjen Achmad Kartiko menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri juga ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Selanjutnya terjadi mutasi jabatan juga terjadi pada dua jabatan Wakapolda.
Pertama, Brigjen Syamsul Bahri yang akan digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi sebagai Wakapolda Aceh.
Kedua, yaitu Wakapolda NTT Brigjen Heri Sulistianto yang digantikan oleh Brigjen Awi Setiyono.
Brigjen Awi Setiyono yang saat ini sedang menjabat Wakil Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Sebagian besar mutasi pada wakapolda dilakukan karena para wakapolda sebelumnya sudah memasuki masa pensiun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan secara tertulis bahwa mutasi dan juga rotasi dalam Polri merupakan hal yang biasa
“Total 60 personel yang mutasi,” perkataan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis di laman Polri.***