

inNalar.com – Salah satu daerah dengan penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia adalah Kalimantan Barat.
Bagaimana tidak, Kalimantan Barat sendiri memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas hingga jutaan hektar.
Dari ekspor kelapa sawit yang telah dilakukan, diketahui jika daerah Kalimantan Barat akan melakukan dana bagi hasil (DBH).
Tentu dengan melakukan dana bagi hasil atas ekspor minyak kelapa sawit di Kalimantan Barat, hasilnya bisa dikatakan fantastis.
Baca Juga: Gantikan LPG, Kilang Gas Cair Pertama Indonesia Ada di Kalimantan Utara: Investasinya Rp 2 Triliun
Sekedar informasi, Kalimantan Barat sendiri memiliki luas 147.307 km2.
Akan tetapi, diketahui jika luas konsesi dari perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat telah mencapai 3,2 juta hektar.
Walaupun dari perkebunan seluas itu, kurang lebih baru 2.003.188 hektar yang telah ditanami kelapa sawit.
Dilansir Innalar.com dari kalbar.bpk.go.id, diketahui jika ekspor minyak kelapa sawit di Kalimantan Barat mampu mencapai 6,6 juta ton per tahun.
Sedangkan dalam penghasilan kelapa sawit secara nasional, terdapat total Rp. 3,4 triliun dana bagi hasil yang akan dibagikan pada beberapa daerah di Indonesia.
Adapun dana bagi hasil kelapa sawit tersebut akan diarahkan pada 255 kabupaten, dan 19 provinsi penghasil kelapa sawit yang dilakukan di tahun 2023.
Saat melakukan dana bagi hasil, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan kabupaten yang menjadi daerah penghasil kelapa sawit nantinya akan memperoleh minimal Rp. 1 miliar.
Akan tetapi, dana bagi hasil kelapa sawit ini sebenarnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Walaupun saat ini masih dalam diskusi lebih lanjut, berkaitan tentang seperti apa pemanfaatan anggaran yang diperoleh dari dana bagi hasil tersebut.
Perlu diperhatikan, tentu tidak semua daerah akan menerima dana bagi hasil yang sama.
Karena terdapat tolok ukur, dimana tindakan tersebut dilakukan agar dapat melakukan penerimaan dana bagi hasil yang sesuai.
Adapun tolok ukur tersebut meliputi luas tanam, serta produktivitas dan kinerja dari rencana aksi sawit berkelanjutan.***