Tercium Korupsi Impor Gula, Kemendag Digeledah Atas Dugaan Main Belakang, Padahal Indonesia Sempat Unggul?

InNalar.com – Pada Selasa, 3 Oktober 2023 Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementeriaan Perdagangan (Kemendag).

Pada waktu hampir bersamaan, Kejagung juga menggeledah PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia atau PPI atas dugaan korupsi.

Penggeledahan dilakukan setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke tahan penyidikan untuk periode impor gula tahun 2015-2023.

Baca Juga: Dananya Rp149,7 M! Proyek Stadion Baru di Kediri Ini Berkonsep Futuristik dan Namanya Hasil Sayembara

Dugaan sementara, Kemendag memberikan izin batas impor gula yang melebihi batas nasional.

Kuntadi, Hakim Muda Tindak Pidana Khusus mengatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan berapa total kerugian negara atas kasus korupsi.

Sejak tahun 2015 konsumsi gula di Indonesia terus meningkat. Kenaikan jumlah penduduk menjadi faktor yang berpengaruh terhadap kenaikan konsumsi gula.

Baca Juga: Panen 2,6 Ton Kakap Merah Senilai Rp70 Juta, Warga Pangandaran Pantai Batu Karas Ketiban Rejeki Nomplok!

Gula juga memiliki pengaruh yang signifikan untuk jangka panjang namun tidak signifikan dalam jangka pendek.

Sebelum impor gula, Indonesia sempat menjadi produsen gula terbesar pada sekitar tahun 1930 an.

Pada sekitar tahun 1930, jumlah pabrik gula yang beroperasi sekitar 179.

Baca Juga: Menarik! Pulau Dewata Bakal Lebih Eksklusif Tanpa Jembatan Penghubung Jawa-Bali Sepanjang 39 km, Mengapa?

Jumlah tersebut merupakan sebuah prestasi yang dimiliki Indonesia karena Indonesia menjadi salah satu negara penghasil gula terbesar di dunia.***

 

Rekomendasi