

inNalar.com – Indonesia ternyata memiliki pulau terbesar ke-3 di dunia, yaitu pulau Kalimantan.
Dijuluki juga sebagai pulau Borneo, ternyata pulau ini memiliki rencana untuk diciptakannya otonomi daerah baru atau pemekaran wilayah.
Hal tersebut mungkin cukup masuk akal, mengingat luas daerah dari pulau ini saja mencapai 743.330 km2.
Bahkan saking luasnya, pulau Kalimantan Tersebut sampai dimiliki oleh 3 negara.
Ketiga negara yang memiliki pulau Kalimantan tersebut yakni Indonesia sebanyak 73%, Malaysia 26%, dan Brunei Darussalam 1%.
Sedangkan hingga kini, diketahui daerah tersebut sudah memiliki 5 provinsi dan ingin ditambah, namun belum terealisaasikan.
Baca Juga: Jawa Timur Geger! Istana Megah Dalam Sungai Akhirnya Ditemukan di Blitar, Lokasinya…
Melansir dari kanal YouTube Mahasiswa Geografi, berikut 5 usulan otonomi daerah baru yang belum terealisasikan:
1. Provinsi Kapuas Raya
Jika terealisasikan, maka nantinya provinsi ini akan dimekarkan dari provinsi Kalimantan Barat.
Sedangkan nantinya daerah yang akan diambil dari provinsi Kalimantan Barat yaitu adalah kabupaten Sanggau, Sekadau, Kapuas Hulu, Sintang, dan Melawi.
Baca Juga: Berusia Lebih dari Setengah Abad, Wilayah Seluas 4.173,82 km2 Ini Pecahan dari Kabupaten Aceh Barat
2. Provinsi Tanjungpura
Provinsi ini diusulkan dari pemekaran wilayah provnsi Kalimantan Barat.
Daerah yang masuk ke provinsi ini yaitu adalah kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
3. Provinsi Kotawaringin
Provinsi Kotawaringin nantinya akan tercipta dari pemekaran wilayah di daerah Kalimantan Tengah.
Nantinya daerah ini akan meliputi Provinsi Kotawaringin Barat, Provinsi Kotawaringin Timur, Kota Sruyan, Lamandau, dan Sukamara.
4. Provinsi Barito Raya
Dimekarkan dari 2 provinsi di pulau terbesar ke-3 di dunia, nantinya wilayah ini akan mengambil dari daerah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Wilayah dari provinsi ini akan meliputi kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Kuala.
5. Provinsi Kalimantan Tenggara
Seperti namanya, nantinya provinsi ini akan dimekarkan dari provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Wilayah dari provinsi baru ini akan meliputi kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Kota Baru, dan Tanah bumbu.
Meski jadi pulau terbesar ke-3 di dunia, namun itulah 5 usulan pemekaran wilayah di pulau Kalimantan yang belum terlaksana hingga saat ini.
Tentu untuk menciptakan otonomi daerah baru memang memrlukan pertimabngan yang sangat banyak, walau akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
***