Terbentang Sepanjang 39 Km, Proyek Jalan tol Manado Bitung Sempat Bikin 800 Keluarga Terancam Kehilangan Air Bersih, Kok Bisa?

inNalar.com – Jalan Tol Manado Bitung adalah jalan tol yang menghubungkan Manado dengan Bitung di Sulawesi Utara.

Terbentang sepanjang 39 kilometer, jalan tol Manado Bitung di resmikan pada tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Pembangunan jalan tol ini bertujuan untuk penunjang aksesibilitas Kawasan Ekonomi Khusus Bitung dan Pelabuhan Bitung.

Baca Juga: Investasi Totalnya Rp8,9 Triliun, Tol di Sulawesi Utara Ini Disebut Paling Bikin Boncos Perusahaan: Kapan Balik Modal?

Maka dari itu jalan tol Manado Bitung akan terintegrasi dengan kasawan ekonomi khusus dan pelabuhan.

Terbagi menjadi 2 seksi, seksi pertama sepanjang 14 kilometer di biayai oleh dana APBN dan dana pinjaman dari Pemerintah China.

Kemudian, seksi kedua sepanajng 25 kilometer di biayai oleh investor PT Jasamarga Manado Bitung.

Baca Juga: Gaya Nyentrik RI Bangkitkan UMKM, Area Jalan Tol di Pasuruan Jawa Timur Jadi Ladang Cocok Tanam: Cuannya Bikin Bengong

Secara keseluruhan, total investasi untuk membiayai pembangunan ruas tol Manado Bitung sebesar Rp8,9 triliun.

Dari sumber APBN-APBD dana yang digelontorkan Rp6,1 triliun, sementara itu dari sumber swasta sebesar Rp2,7 triliun.

Habiskan dana yang cukup fantastis, nyatanya jalan tol ini sempat menuai kontroversi dan protes dari warga.

Baca Juga: Habis Duit Rp12,5 Triliun, Desain Jalan Tol di Palembang, Sumatera Selatan Ini Auto Dibikin Paling Canggih, tapi…

Hal tersebut dikarenakan pembangunan jalan tol Manado Bitung di seksi 2B.

Masyarakat sekitar, pegiat lingkungan hidup, hingga mahasiswa melakukan protes karena proyek ini berdampak pada situs mata air Aerujang.

Perlu diketahui bahwa Mata Air Aerujang menjadi tempat ritual adat sekaligus sumber air minum warga sekitar.

Baca Juga: Pemerintah RI Teguh Lirik Proyek Ngadat Jalan Tol Jambi-Riau Rp34,19 Triliun: Potensi Ekonomi Duo Daerah ini Bikin Silau

Mata Air Aerujang terletak di Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, tak lepas dari pembentukan perkampungan yang dikenal dengan nama negeri Danowudu, pada 1908.

Hingga kini, Mata air ini berkontribusi menyuplai air bersih setidaknya untuk 800 keluarga di tiga kelurahan di Kota Bitung.

Masyarakat adat, dan berbagai pihak pegiat lingkungan memprotes dan menuntut agar operasi alat berat, pembuatan pagar permanen di bagian kiri luar mata air, serta menggeser jalan tol dari mata air Aerujang.

Baca Juga: Ruwetnya Proyek Jalan Tol Pekanbaru, Riau: Didukung Warga Terdampak Tapi Bikin 3 Kementerian ‘Turun Gunung’

Dari aksi tersebut, pengelola konstruksi akhirnya menggeser jalan tol 22 meter dari sumber air.

Namun, masyarakat masih tidak puas dengan hal itu, pasalnya mereka meminta jalan tol ini digeser 200 meter dari mata air.

Meski begitu, perosoalan ini tidak melambung terlalu jauh dan jalan tol pun telah diresmikan dan diporasikan hingga kini.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]