

inNalar.com – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tinggal menghitung hari. Dalam beberapa bulan ke depan, proses pemindahan IKN akan segera rampung.
Bambang Susanto selaku kepala Otorita IKN memberikan gambaran terkait konsep yang akan diterapkan dalam pembangunan IKN nantinya.
Kota Spons adalah konsep garapan Otorita IKN dengan Lembaga Riset Deltares asal Belanda.
Penerapan konsep tersebut diketahui sangat cocok untuk diterapkan di Ibu Kota Negara baru nantinya, terutama dengan kondisi lingkungan yang memiliki basic hutan.
“Perpaduan konsep green city dan smart city akan sangat cocok untuk diterapkan di IKN,” ungkap Bambang Susanto.
Bukan tanpa sebab, pengembangan kawasan di IKN dengan menggunakan konsep Kota Spons diketahui mampu menanggulangi permasalahan air yang ada pada nantinya.
Siklus alami air yang sering menjadi kendala Ibu Kota Jakarta, tidak akan ditemui di IKN Kalimantan Timur ini nantinya.
Sponge city (Kota Spons) mengusung konsep yang memberdayakan ekologi lingkungan serta pelestariannya yang menjadi faktor utama konsep ini dijalankan.
“Prinsip dasar yang dikembangkan adalah dengan konsep Kota Spons untuk IKN,” ujar Bambang Susanto dalam keterangannya pada hari Rabu.
Dilansir dari Antaranews.com pengembangan kawasan yang ingin diwujudkan IKN ini memberikan solusi terhadap permasalahan air yang ada.
Memberikan resapan air yang cukup besar dan luas, serta memberikan pengurangan bahaya banjir akibat siklus alami air yang sering berubah akibat pembangunan yang terjadi.
Fasilitas yang terdapat dalam IKN yang mengusung konsep Kota Spons nanti diketahui memberikan ruang terbuka hijau dan biru, guna menahan dan menyerap air hujan.
Selain itu, penerapan atap hijau sebagai permukaan kota di IKN, trotoar berpori, bioeskedean diharapkan mampu menampung air hujan untuk diserap.
Konsep ini juga sudah disetujui oleh DPR. “DPR telah mengunjungi beberapa tempat Kota Spons di Australia, dan menurut mereka cocok untuk diterapkan di Indonesia,” tutur Bambang Susanto.
Menurut Bambang Susanto penerapan Kota Spons ini harus digalakkan karena nantinya terdapat proses manajemen tata air di IKN, sehingga pengaturan ini sistematis.
Konsep yang menjadi blueprint pembangunan IKN ini juga sudah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 terkait Ibu Kota Negara.
Perwujudan IKN dengan konsep Kota Spons ini Otorita IKN bekerja sama dengan Deltares Lembaga Riset Belanda.
Hal itu merupakan bentuk dukungan yang diberikan Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan IKN.
Konsep Kota Spons ini merupakan konsep mutakhir yang mampu mengelola air dengan baik, kebutuhan air dalam menyimpan dan mengalirkan air tersistem dengan pemahaman water resilience.***