Terancam 15 Tahun Penjara, Anak Anggota DPR RI Ronald Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti

inNalar.com – Kasus sadis dan pilu menimpa seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti, dianiaya oleh kekasihnya.

Dini Sera Afrianti diduga menjalin hubungan dengan anak seorang anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur.

Dini, sosok wanita cantik ini terbunuh akibat dianiaya oleh kekasihnya sendiri yang merupakan anak anggota DPR RI.

Baca Juga: Terungkap! Dosen UIN Surakarta Tewas Dibunuh Tukang Bangunan, Ternyata Motifnya karena Ini

Kisah terbunuhnya Dini Sera Afrianti sangat memilukan, pasalnya Dini dianiaya dengan tindakan yang brutal.

Menangapi hal tersebut, kini Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terjadinya Dini.

Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Edward Tannur terancam mendapatkan hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Profil Edward Tannur, Ayah Anak DPR RI yang Aniaya Pacar Hingga Tewas

Kasus menampilkan Ronald terhadap Dini Sera Afrianti sendiri diketahui terjadi di Surabaya setelah melakukan karaoke.

Dini Sera Afrianti ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat memilukan, badannya penuh luka dan bahkan ada bekas terlindas ban.

Pada bagian lengan Dini menampakkan luka bekas injakan hingga bekas ban mobil yang memperkuat dugaan terlindas ban mobil.

Baca Juga: 3 Pelaku Aksi Balap Liar di Kembangan Jakarta Barat Ditangkap Polri, 1 Orang Tewas dan Lainnya Luka-Luka

Setelah dianiaya, diketahui bahwa Ronald membawa Dini Sera Afrianti ke apartemennya dengan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.

Pada saat dibawa ke apartemen, Dini Sera Afrianti tampak sudah kehilangan kesadaran yang membuat Ronald panik.

Ronald diketahui berinisiatif membawa Dini Sera Afrianti ke rumah sakit setelah mengetahui kondisinya yang semakin buruk.

Namun, ketika sampai di rumah sakit, Dini Sera Afrianti telah dinyatakan tewas sejak 30 hingga 45 menit sebelumnya.

Kini sosok wanita yang merupakan kekasih Ronald, anak anggota DPR RI tersebut telah tewas akibat dianiaya.

Tentu saja Ronald kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Dini Sera Afrianti dan terancam 15 tahun penjara.***

Rekomendasi