

InNalar.com – Akhirnya, setelah digagas sejak 1980 megaproyek bendungan di provinsi Banten telah rampung.
Meski digagas pada 1980, namun sebenarnya pembangunan bendungan yang berada di Kabupaten Lebak ini baru dikerjakan pada Oktober 2015.
Selain itu, bahkan tempat penampungan air ini juga jadi yang terbesar ke-3 di Indonesia.
Dengan kata lain, infrastruktur tersebut berada di bawah bendungan Jatiluhur yang terbesar ke-1 dan Jatigede sebagai yang ke-2.
Saking besarnya, bahkan tempat penampungan air ini mampu memberikan manfaat bagi 3 provinsi sekaligus di Indonesia.
Provinsi yang ikut terdampak manfaatnya adalah banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Bahkan untuk membangun tempat penampungan air terbesar yang dimaksud, 12 desa harus ditenggelamkan agar proyek ini dapat dilaksanakan.
Sejak megaproyek ini dikerjakan pada Oktober 2015, diketahui tempat penampungan air tersebut telah diresmikan kemarin, 8 Januari 2024.
Akan tetapi, sebenarnya waduk tersebut juga telah dilakukan pengisian air atau impounding sejak 2023.
Menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp2,2 triliun, tempat penampungan air ini memiliki luas genangan 1.740 hektar.
Dilansir InNalar.com dari laman PUPR, total volume tampungan yang dimiliki bendungan di kabupaten Lebak tersebut yaitu sebesar 314,7 Juta meter kubik.
Setelah ditelusuri, ternyata pembangunan tempat penampungan air di Banten ini juga melakukan kerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan.
Perusahaan Korea Selatan tersebut adalah Daelim Industrial Co, LTD-PT dan dikerjakan juga bersama dengan Wijaya Karya (Persero)-PT. Waskita Karya (Persero) Joint Operation.
Adapun nama dari tempat penampungan air yang telah digagas sejak 1980 di Banten itu adalah Bendungan Karian.
Sekedar informasi, tempat penampungan air Karian juga memiliki fungsi untuk mengaliri daerah irigasi Ciujung seluas 22.000 hektar.
Baca Juga: Dulunya Rumah Sultan, Masjid Kuno di Kota Sambas Ini Seluruh Bangunannya Menggunakan Kayu Belian
Selain itu, terdapat pula fungsi untuk mereduksi atau mengendalikan banjir sebesar 60,8 juta meter kubik di wilayah hilir Provinsi Banten, termasuk tol Merak-Jakarta.
Bahkan, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH), bendungan di kabupaten Lebak ini juga berpotensi menghasilkan tenaga listrik ramah lingkungan sebesar 1,8 MW. ***