Temukan Kecurangan saat Tes Seleksi CPNS 2024 Kemenkumham? Lapor ke Sini


inNalar.com –
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyediakan layanan aduan untuk para peserta seleksi CPNS 2024.

Layanan tersebut berupa aduan kecurangan yang ditemukan saat pendaftaran atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) .

Hal itu diketahui dari akun instagram @Kemenkumhamri.

Baca Juga: Jangan Asal-asalan! Cermati Pilihan Lokasi SKB CPNS 2024 Metode CAT, Begini Caranya

Supratman Andi beberkan caranya, tindak ilegal tersebut dapat disampaikan melalui hotline aduan kecurangan seleksi CPNS 2024 melalui nomor WhatsApp yang telah dicantumkan di akun instagram resminya.

Kementerian Hukum dan HAM mengimbau kepada masyarakat yang melihat dan menyaksikan kecurangan agar segera melaporkannya.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM mengingatkan kembali bahwa proses penerimaan CPNS 2024 kali ini tidak meminta biaya apapun alias gratis. 

Baca Juga: Resmi dari MenPAN RB! Download File Materi Pokok SKB CPNS 2024 di Sini

Lebih lanjut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya. 

Supratman Andi mengajak masyarakat agar ikut menjadi mitra Kemenkumham dalam mengawal segala bentuk praktik suap dan kecurangan selama tes berlangsung.

Menurut Andi, proses penerimaan CPNS Kemenkumham 2024 merupakan bentuk awal untuk mendapat SDM yang profesional dan jujur.

Baca Juga: Semua Guru di Indonesia Dapat Tunjangan Khusus Mulai 28 November 2024, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Dari sini, peserta tes yang lolos dapat dipastikan adalah mereka yang benar-benar telah memenuhi kriteria formasi.

Andi mengungkap, apabila formasi ingin mendapatkan SDM yang unggul memiliki profesionalitas dan integritas yang tinggi maka tentu perlu dimulai dari proses seleksi yang murni.

Tidak hanya itu, Menteri Andi mengikatkan kepada para peserta untuk percaya kepada kemampuan sendiri dan tidak mudah percaya dengan tawaran bantuan dalam bentuk apapun. 

Baca Juga: Gaji PPPK Rp 5,2 Juta untuk Lulusan S1, Ini Syarat-Syarat untuk Mendaftar

“Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri,” ujarnya.

Jadi apabila Anda melihat kecurangan saat tes CPNS 2024 Kemenkumham, silakan hubungi nomor berikut.

“Lapor kepada kami melalui hotline whatsapp 0878-4030-2006” dikutip dari keterangan akun instagram @kemenkumhamri.*** (Sofwan Nada) 

 

Rekomendasi