

inNalar.com – Pembangunan Bandara Rokot Mentawai, Sumatera Barat sudah selesai.
Pembangunan Bandara Rokot Mentawai, Sumatera Barat menelan biaya dari pusat dengan total sebesar Rp574 miliar.
Total biaya dari pembangunan Bandara Rokot Mentawai, Sumatera Barat dibagi menjadi bertahap dalam kurun waktu 3 tahun yang dimulai sejak 2020.
Proyek yang sudah selesai ini, tinggal menunggu proses dari penerbitan Sertifikat bandar Udara sehingga bisa dioperasikan pada 2023 ini.
Proyek ini untuk menghilangkan Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
Melansir dari ANTARA, bandara yang baru ini memiliki runway sepanjang 1.500 x 30 meter.
Panjang runway ini dapat dilandasi oleh pesawat yang lebih besar, yakni pesawat ATR 72-600 dengan kapasitas maksimal 78 penumpang.
Pembangunan Bandara Rokot Mentawai, Sumatera Barat dibangun untuk mengganti bandara lama, Bandara Rokot Sipora.
Penggantian bandara ini dikarenakan bandara yang lama tidak bisa digunakan dan dikembangkan lagi, karena telah dibatasi oleh laut lepas.
Jika dilihat dari muatan kapasitas penumpang antara bandara yang lama dengan yang baru, maka cukup jauh.
Bandara Rokot Sipora hanya memiliki kapasitas penumpang untuk 12 orang saja.
Hal ini disebabkan oleh, panjang runway yang dulu hanya 850 x 23 meter sehingga hanya bisa dilandasi pesawat yang lumayan kecil, yaitu Pesawat Cessna Grand Caravan.
Perlu diketahui bersama bahwa Bandar Udara Rokot yang lama dioperasikan untuk Lapangan Terbang Perintis pada 1983.
Melansir dari DJKN Kemenkeu, Bandar Udara Rokot ini termasuk dalam salah satu aset negara atau disebut Barang Milik Negara (BMN).
Bandar Udara yang dikelola di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan ini dibangun pada 1980.
Bandara yang lama, sempat mengalami tiga kali perubahan peningkatan klasifikasi, yaitu pada tahun 1998, 2009, dan 2014. ***