Telan Rp 408,15 M Pugar Bandara Termegah Lampung, Bandara Internasional Radin Inten II Terancam ‘Turun Kasta’?

inNalar.com – Belakangan mencuat kabar adanya pemangkasan 34 bandara internasional yang ada di Indonesia.

Dilansir dari laman Indonesia National Air Carriers Association atau NACA, pernyataan tersebut dapat ditangkap melalui adanya arahan khusus Presiden Joko Widodo saat rapat yang diselenggarakan pada 18 April 2022 mengenai evaluasi kembali status bandara internasional.

Provinsi Lampung sendiri diketahui memiliki tiga bandar udara yang aktif beroperasi hingga, di antaranya adalah Bandara Internasional Radin Inten II.
Adapun dua bandar udara lainnya, yaitu Bandara Taufik Kiemas dan Bandara Gatot Subroto yang berstatus sebagai bandara domestik.

Baca Juga: Digadang-gadang Tingkatkan Ekonomi, Bandara 350 Miliar di Jawa Tengah Ini Justru Sepi Penumpang

Publik pun penasaran dengan perkembangan status Bandara Internasional Radin Inten II Lampung, apakah termasuk ke dalam daftar bandar udara yang bakal turun kelas?

Mari kita telusuri lebih dalam bagaimana sejarah Bandar Udara Radin Inten II hingga mendapatkan statusnya sebagai bandara internasional.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Lampung, sejauh ini Bandara Internasional Radin Inten II telah mendapatkan banyak sokongan dana dari pihak pemerintah.

Sejak tahun 2014, dana yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi untuk pembangunan revitalisasi Bandara Internasional Radin Inten II mencapai Rp408,15 miliar yang bersumber dari dana APBD.

Dana yang tidak sedikit tersebut menjadi bukti Pemerintah Provinsi dalam mendorong Bandar Udara termegah di Lampung ini menuju bandar udara internasional.

Desakan status bandara ini menjadi Bandar Udara Internasional disebabkan salah satunya harapan adanya pintu penerbangan bagi para jamaah haji.

Sungguh prestasi yang menggembirakan di tahun 2017, diketahui kala itu yang berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan ini berhasil menjadi Bandar Udar percontohan nasional.

Baca Juga: Terkenal Sebagai Bandara Terbesar se-Kalimantan Selatan, Bandar Udara Ini Miliki Sederet Fasilitas Terlengkap

Hingga akhirnya, SK Menteri Perhubungan Nomor KP 2044 Tahun 2018 terbit dan menaikkan status Bandara di Lampung ini menjadi Bandara Internasional.

Setelah PT Angkasa Pura II (Persero) mengambil alih pengelolaan bandara di Lampung ini, pengembangan fasilitasnya pun terus dilakukan.

Biaya pembangunan Terminal Bandara ini pun memakan biaya hingga Rp87,6 miliar, hingga akhirnya kini bangunannya pun dapat dikatakan sebagai bandara termegah di Provinsi Lampung.

Namun, setelah adanya kabar mencuat bahwa akan ada evaluasi terhadap 34 Bandara Internasional.

Publik pun penasaran dengan perkembangan status Bandara Internasional Radin Inten II Lampung, apakah termasuk ke dalam daftar bandar udara yang bakal turun kelas?

Hingga kini belum ada surat keputusan resmi dari pihak pengelola bandara mengenai perubahan status bandara ini.

Sejauh ini, status Bandar Udara Radin Inten II masih berstatus sebagai bandara internasional.***

Baca Juga: KADIN Membangun Green Airport di Kalimantan Timur Sampai Melibatkan Investor Kanada?

Rekomendasi