

inNalar.com – Jalan tol memang menjadi salah satu infrastruktur yang pembangunannya masih banyak dilakukan hingga sekarang.
Sebagai contohnya saja Tol Getaci yang namanya merupakan singkatan dari Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap.
Pembangunan Tol Getaci ini juga termasuk ke dalam proyek strategis negara (PSN).
Dalam pembangunan Tol Getaci ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Membentang melewati dua provinsi dengan panjang sekitar 206,65 km, Tol Getaci digadang-gadang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia mengalahkan Tol Terpeka di Sumatera.
Dilansir inNalar.com dari Kementerian Keuangan RI, dari total panjang di atas, sepanjang 169,09 km masuk ke wilayah Provinsi Jawa Barat dan sepanjang 37,56 km adalah wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, pembangunan Tol Getaci ini juga menghabiskan dana yang cukup fantastis.
Kurang lebih Rp 56, 2 triliun dihabiskan untuk membangun calon jalan tol terpanjang di Indonesia ini.
Jalan Tol Getaci ini sendiri terdiri 4 seksi yang berbeda. Seksi 1 adalah Junction Gedebage – Garut Utara dengan panjang sekitar 45,20 km.
Kemudian, seksi 2 membentang di antara Garut Utara – Tasikmalaya sepanjang 50,32 km.
Selanjutnya seksi 3 memiliki panjang sekitar 76,78 km dan menghubungkan antara Tasikmalaya – Patimuan.
Yang terakhir adalah seksi 4 dengan panjang 34,35 km dan membentang di antara Patimuan – Cilacap.
Pembangunan dari Tol Getaci ini rencanya akan dilakukan dalam dua tahap dengan tahap pertama membangun jalan tol yang menghubungkan Gedebage – Tasikmalaya.
Pembangunan tahap pertama ini diperkirakan akan dimulai pada akhir 2023 atau awal 2024.
Sedangkan pembangunan tahap kedua diperkirakan selesai pada tahun 2027 dan dapat melakukan operasi secara keseluruhan pada tahun 2029.
Selain memiliki empat seksi, Tol Getaci juga memiliki 9 buah simpang susun (SS) dan 1 juction.
Juction tersebut adalah Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi).
Pembangunan dari proyek Tol Getaci ini tentunya bukan tanpa melakukan pembebasan lahan.
Pengadaan tanah yang dipergunakan untuk proyek pembangunan Tol Getaci ini sudah dimulai sejak tahun 2020.
Pada Maret 2023 lalu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut memimpin proses pembayaran uang ganti rugi ke lima belas pihak yang berhak/pemilik lahan.
Total dari ganti rugi yang diberikan kepada lima belas pemilik lahan tersebut adalah Rp 5.721.100.014,00.***