Telan Dana Rp16,8 Triliun, Lampung Miliki Jalan dengan Gerbang Tol Terbanyak di Indonesia, Tarifnya Mahal?

inNalar.com – Kemajuan akses jalan tol di Provinsi Lampung semakin mempermudah konektivitas dan mobilitas para pengguna jalan.

Keberadaannya sangat bermanfaat bagi para pemudik hingga angkutan pengangkut logistik dari dan menuju wilayah yang ada di Provinsi Lampung dan sekitarnya.

Provinsi Lampung kini memiliki dua ruas jalan tol yang dinobatkan sebagai ruas tol terpanjang di Indonesia.

Baca Juga: Bikin Gemas! Inilah Aksi Lucu Seekor Kucing Ketahuan Asyik Makan Buah Pepaya Langsung dari Pohonnya

Ruas tol Lampung yang berhasil pecah rekor MURI sebagai lintasan jalan tol terpanjang di Indonesia adalah ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung sepanjang 189 kilometer.

Sementara ruas tol Lampung terpanjang kedua di Indonesia ada di seksi tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang panjangnya melintang hingga 140,9 kilometer.

Dilansir dari laman pu.go.id, biaya pembangunan ruas tol ini pun menelan dana investasi sebesar Rp16,8 triliun.

Baca Juga: Tak Berikan Anggaran Perawatan Khusus, Stadion di Sulawesi Selatan Rusak Berat hingga Terbengkalai, Apa Benar?

Uniknya, ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar merupakan lintasan jalan bebas hambatan dengan gerbang tol terbanyak di Lampung.

Tercatat terdapat 11 gerbang tol yang berada di sepanjang lintasan yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera terkhusus pada ruas tersebut.

Berikut 10 rute yang terhitung dari gerbang tol Bakauheni sampai dengan Terbanggi Besar dengan estimasi tarif tol setiap rutenya.

Baca Juga: Tak Hanya Jepang, Ternyata Suku di Indonesia Ini Juga Mengkonsumsi Ikan Mentah, Bisa Tebak Dimana?

Harga tarif tol merujuk pada penghitungan mulai dari gerbang tol Bakauheni Selatan dan berdasarkan harga yang tercantum pada Hutama Karya Toll Apps.

Gerbang Tol 1, Bakauheni Selatan – Bakauheni Utara

Biaya tarif tol kendaraan golongan 1 khusus ruas tol di Lampung yang satu ini cukup mengeluarkan biaya Rp7.500,-.

Sementara kendaraan golongan 2 dan 3 tarifnya sebesar Rp11.000,- dan golongan 4 dan 5 dikenakan biaya sebesar Rp15.000,-

Gerbang Tol 2, Bakauheni Selatan – Kalianda

Tarif tol untuk kendaraan golongan 1 di ruas tol Lampung (Bakauheni – Kalianda) tarifnya dikenakan biaya sebesar Rp23.000,-

Adapun kendaraan golongan 2 dan 3 dikenakan tarif sebesar Rp34.000,- serta golongan 4 dan 5 biayanya sebesar Rp46.000,-

Gerbang Tol 3, Bakauheni Selatan – Sidomulyo

Ruas tol Lampung (Bakauheni Selatan menuju Sidomulyo) bagi kendaraan golongan 1, tarif yang dikenakan hanya Rp33.000,-

Teruntuk kendaraan golongan 2 dan 3 biayanya sebesar Rp49.000,-, sedangkan tarif kendaraan golongan 4 dan 5 biayanya Rp 65.500,-

Gerbang Tol 4, Bakauheni Selatan – Lematang

Tarif kendaraan golongan 1 untuk ruas tol Lampung yang satu ini besarannya Rp62.500,-

Adapun kendaraan golongan 2 dan 3 biayanya mencapai Rp94.000,- sedangkan golongan 4 dan 5 perlu siapkan dana sebesar Rp125.500,-

Gerbang Tol 5, Bakauheni Selatan – Kotabaru

Kendaraan golongan 1 terkhusus ruas tol ini tarif yang dikenakan sebesar Rp66.500,-

Adapun kendaraan golongan 2 dan 3 perlu menyiapkan biaya sebesar Rp99.500,-

Sementara kendaraan golongan 4 dan 5 perlu rogoh kocek hingga Rp132.500,-

Gerbang Tol 6, Bakauheni Selatan – Natar

Kendaraan golongan 1 teruntuk rute ini tarif yang dikenakan sebesar Rp81.500,-

Adapun bagi kendaraan golongan 2 dan 3 tarif yang dikenakan sebesar Rp122.000,-

Sementara kendaraan golongan 4 dan 5 biaya yang dikenakan sebesar Rp163.000,-

Gerbang Tol 7, Bakauheni Selatan – Tegineneng Timur

Rute tol Lampung yang satu ini biaya lintasan kendaraan golongan 1 besarannya Rp91.500,-

Kendaraan golongan 2 dan 3 tarif yang dikenakan sebesar Rp137.500,- sedangkan golongan 4 dan 5 biayanya mencapai Rp183.000,-

Gerbang Tol 8, Bakauheni Selatan – Tegineneng Barat

Tarif kendaraan golongan 1 untuk ruas tol ini perlu siapkan dana sebesar Rp91.500,-

Sementara kendaraan golongan 2 dan 3 butuh biaya sebesar Rp137.500,- sedangkan golongan 4 dan 5 biayanya Rp183.000,-

Gerbang Tol 9, Bakauheni Selatan – Gunung Sugih

Kendaraan golongan 1 dari Bakauheni Selatan menuju Gunung Sugih tarifnya sebesar Rp110.000,-

Adapun untuk kendaraan golongan 2 dan 3 biayanya Rp165.000, sedangkan kendaraan golongan 4 dan 5 perlu siapkan biaya sebesar Rp220.500,-

Gerbang Tol 10, Bakauheni Selatan – Terbanggi Besar

Khusus ruas tol Lampung yang satu ini, kendaraan golongan 1 akan dikenakan biaya sebesar Rp118.500,-

Teruntuk kendaraan golongan 2 dan 3 biayanya mencapai Rp177.500,- serta golongan 4 dan 5 biayanya Rp237.000,-.***

Rekomendasi