Telan Dana Rp 44,9 Miliar, Pembangunan Flyover MBK Sempat Diprotes oleh Kementerian PUPR, Loh Kenapa?

inNalar.com – Flyover adalah sebuah fasilitas atau infrastruktur yang umumnya dibangun di wilayah yang memiliki intensitas kendaraan tinggi.

Flyover biasanya dibangun dengan tujuan untuk mengatasi kemacetan dan menjaga agar jalan tetap lancar.

Namun, meskipun memiliki fungsi yang sangat bermanfaat, ternyata tidak semua pembangunan flyover disambut baik oleh masyarakat.

Baca Juga: Proyek Mangkrak, Jalan Tol Ke-2 Seharga Rp25 Triliun di Bali Ini Baru Dikerjakan 5 Bulan Namun Ditinggalkan?

Contohnya saja adalah Flyover MBK yang berada di dekat mall terbesar di Lampung, Mall Boemi Kedaton.

Pembangunan Flyover MBK ini diprotes masyarakat lantaran terjadi kemacetan panjang saat pembangunan.

Beberapa masyarakat juga mengeluhkan jika tidak ingin terjebak kemacetan, maka mereka harus menempuh perjalanan yang lebih jauh untuk sampai ke tujuan.

Baca Juga: Tanda Akhir Zaman Sudah Terlihat, Rasulullah SAW Pernah Bocorkan Tempat Aman dari Serangan Dajjal, di Mana?

Selain dari masyarakat sekitar, pembangunan Flyover MBK ini ternyata juga mendapat protes dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Protes ini dilayangkan oleh Direktorat Jendral (Ditjen) bina Marga Kemnterian PUPR kepada Pemkot Bandar Lampung.

Protes tersebut terjadi lantaran izin yang dibutuhkan untuk pembangunan Flyover MBK ini masih belum lengkap.

Baca Juga: Tidak Jadi Dibangun, Inilah Daftar Jalan Tol yang Dicoret dari Proyek Strategis Nasional, di Mana Saja?

Selain itu, juga terungkap kalau Flyover MBK pada saat pembangunannya memiliki kemiringan sebesar 6%.

Flyover MBK dalam pembangunannya juga sudah pernah patah selama dua kali.

Karena hal tersebut, Ditjen Kementerian PUPR memerintahkan Pemkot Bandar Lampung untuk menghentikan pembangunan Flyover MBK sampai semua syarat yang diperlukan terpenuhi.

Baca Juga: Sedot Anggaran Rp31 Trilun! Smelter Alumunium di Kalimantan Utara Ini Capai Kapasitas 1,5 Juta Ton, Tapi…

Setelah mendapat teguran tersebut, Pemkor Bandar Lampung pun merubah desain Flyover MBK dan menambah panjang yang awalnya 368 meter menjadi 482 meter.

Perubahan tersebut mengikuti pernyataan Ditjen Kementerian PUPR dengan mengubah kemiringan kurang dari 6%.

Pembangunan flyover ini akhinya dilanjutkan dan diresmikan pada awal tahun 2018.

Baca Juga: Miliki Pendapatan Hingga Rp 1.262 Triliun, PT Pertamina Duduki Peringkat 1 Perusahaan Terbesar di Indonesia

Pembanguna Flyover MBK ini menghabiskan dana sekitar Rp44,9 miliar.

Dana tersebut diperoleh dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam bentuk pinjaman.***

 

Rekomendasi