Telan Dana APBD Rp19 Miliar, Jembatan di Nusa Tenggara Timur Sempat Mangkrak, Masyarakat Lakukan Ini…..

inNalar.com – Sempat mangkrak, jembatan yang ada di Nusa Tenggara Timur ini menghabiskan dana APBD Rp19 miliar.

Proyek Jembatan Naen terletak di daerah Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Proyek tersebut telah dikerjakan sejak Juli 2021 dan ditargetkan selesai pada Desember 2021. Sayangnya berdasarkan fakta di lapangan hingga awal 2022 proyek tersebut belum selesai dibangun.

Baca Juga: Intip 10 Bocoran Soal dan Kunci Jawaban PTS-UTS IPA K13 Khusus Kelas 8 SMP, Dijamin Nilai Auto 100

Banyak yang protes akibat terlambatnya proses pembangunan Jembatan Naen. Hal itu dikarenakan, Jembatan Naen merupakan satu-satunya akses jalan terdekat bagi warga Desa Tubuhue ke Kecamatan Kota Kefamenanu.

Namun dengan belum rampungnya Jembatan Naen masyarakat Desa Tubuhue harus menempuh perjalanan hingga 10 km dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Masyarakat berharap agar Jembatan Naen segera selesai dibangun, sehingga masyarakat bisa menuju ke Kecamatan Kota Kefamenanu hanya dengan menempuh jarak 2 km.

Baca Juga: Tiap 2 km Hanya Dihuni 14 Orang Saja, Inilah 4 Daerah Tersepi di Sumatera Barat, Nomor 1 Solok Selatan?

Pada saat itu masyarakat menyampaikan telah lama melakukan protes namun belum ada tanggapan dari pihak pemerintah.

Sehingga masyarakat beranggapan bahwa adanya hal yang tidak beres dalam pembangunan jembatan tersebut.

Masyarakat juga menambahkan bahwa dalam pembangunan Jembatan Naen terdapat campur tangan dari penegak hukum.

Baca Juga: Intip 10 Bocoran Soal dan Kunci Jawaban PTS-UTS IPA K13 Khusus Kelas 8 SMP, Dijamin Nilai Auto 100

Meskipun sempat mangkrak proyek Jembatan Naen terus dilanjutkan, hinggga pada Maret 2022 jembatan tersebut hampir usai dibangun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara, Yanuarius Salem, mengatakan bahwa pada Maret 2022 Jembatan Naen sudah berprogres 98%.

Bahkan dia menyampaikan, bahwa pekerjaan mayor sudah menyentuh angka 100% sisanya hanya berupa pekerjaan pekerjaan minor.

Yanuarius mengatakan bahwa keterlabatan tersebut bukan sengaja dilakukan.

Keterlambatan tersebut terjadi karena adanya pengkajian ulang mengenai struktur tanah.

Selain itu, keterlambatan itu juga disebabkan oleh curah hujan yang tinggi pada saat pembangunan Jembatan Naen.

Yanuarius Salem mengatakan, selama kontraktor masih mengerjakan dan bertanggung jawab terhadap proyek tersebut, proyek tersebut akan tetap berjalan.

Pihak kontraktor yang melewati batas waktu kontrak pembangunan sebuah proyek akan dikenakan denda.***

 

Rekomendasi