

inNalar.com – Pembangunan Rempang Eco City merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nampak kurang berjalan mulus dan berakhir bentrok.
Pasalnya, saat proses relokasi warga Pulau Rempang, Batam terjadi bentrok antara warga dan aparat gabungan dari pihak kepolisian TNI dan tim pelaksana Proyek Eco City pada Kamis, 7 September 2023.
Penyebabnya karena warga Pulau Rempang, Batam menolak untuk direlokasi dari wilayah tempat tinggalnya menuju wilayah baru yang jaraknya sekitar 7 kilometer dari lokasi proyek.
Baca Juga: No Ribet, Ini Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Perlu Dibongkar, Otomatis Bersihkan Sendiri?
Adapun kawasan relokasi yang telah disiapkan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam guna relokasi warga Pulau Rempang berlokasi di Dapur 3.
Proyek Rempang Eco City, Batam ini diketahui bakal memakan lahan dengan total luasnya mencapai 17.600 hektare.
Adapun lahan yang perlu disegerakan pihak BP Batam untuk dibebaskan mencakup 2.000 hektare yang berimbas pada 4 kampung adat yang harus mengalami relokasi.
Namun di balik kejadian bentrok antara warga Pulau Rempang dengan aparat tersebut, ternyata BP Batam masih memerlukan tambahan dana guna percepat pembangunan fasilitas tempat relokasi di Dapur 3.
Dilansir inNalar.com dari laman resmi BP Batam, setidaknya anggaran tambahan yang diajukan sebesar Rp1,6 triliun guna kepentingan membangun infrastruktur dasar di wilayah relokasi.
Pasalnya, guna memperlancar proyek Eco City, pihak BP Batam pun perlu membangun infrastruktur berupa jalan menuju wilayah relokasi.
Selain itu, rencananya anggaran tambahan tersebut juga bakal digunakan untuk pendirian fasilitas umum, fasilitas sosial, aset pemerintah, dan dermaga.
Meki begitu, pihak Ombudsman RI, yakni Johanes Widijantoro mengimbau pihak BP Batam untuk tetap mengutamakan kepentingan warga yang terkena imbas dari proyek Rempang Eco City, Batam.
Diharapkan dalam mewujudkan PSN ini, tidak ada tindakan represif dan berupaya melakukan sosialisasi lebih mendalam bagi warga Pulau Rempang.
Sebagai Informasi, terdapat 16 kampung yang berada di Pulau Rempang dan 4 di antaranya masuk dalam rencana relokasi.
Saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI yang dilaksanakan pada Rabu, 13 September 2023, sosialisasi dan komunikasi lebih mendalam bersama warga di Batam menjadi kunci untuk keberlangsungan Proyek Rempang Eco City.
Meski proyek ini juga penting bagi keran ekonomi baru bagi Indonesia, namun kepentingan warga yang telah lebih dulu tinggal di kawasan proyek juga perlu mendapatkan perhatian lebih dari pihak pelaksana proyek dan Pemerintah.***