

inNalar.com – Jalan Tol Cikopo Palimanan merupakan ruas tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer.
Jalan tol Cikopo Palimanan atau Cipali menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon di Jawa Barat.
Jalan tol ini adalah kelanjutan dari Jalan tol Jakarta-Cikampek sekaligus bagian dari Jalan Tol Trans Jawa.
Membentang sepanjang 116 kilometer, jalan tol Cipali menjadi jalan tol terpanjang di Pulau Jawa.
PT Lintas Marga Sedaya adalah perusahaan yang memegang konsesi Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
Resmi beroperasi pada 13 Juni 2015, keberadaan Jalan Tol Cipali terbukti memangkas rute Cikampek-Palimanan hingga 40 KM dibanding melewati jalur Pantura.
Jalan Tol Cipali memiliki 6 Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya dan Palimanan dengan total jumlah gardu 44 unit.
Tol Cipali merupakan saluran distribusi utama barang dan transportasi umum di Jawa.
Selain itu, diharapkan keberadaan Tol Cipali akan berdampak positif pada pertumbuhan kawasan industri, perumahan, perkantoran, pariwisata dan agrobisnis.
Untuk merealisasikan jalan tol Cipali, pemerintah rela mengucurkan dana sebesar Rp13 triliun.
Meski begitu, nyatanya masyarkat malah menjuluki ruas ini sebagai ‘Jalan Kematian’.
Julukan tersebut muncul bukan tanpa alasan, banyaknya kecelakaan yang terjadi membuat ruas ini diberi julukan tersebut.
Baca Juga: Membentang Sepanjang 40 Km, Proyek Tol Pasuruan Probolinggo Sempat Dihentikan Sementara, Kok Bisa?
Sejak diresmikan, jalan tol Cipali sering menjadi saksi bisu tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa.
Dirjen Perhubungan Darat menyatakan bahwa rata-rata terdapat satu korban jiwa per satu kilometer di tol Cipali.
Faktor yang menyebabkan banyaknya terjadi kecelakaan adalah banyak pengendara yang memacu kendaraan di atas kecepatan yang disarankan.
Selain itu, kelelahan pengemudi yang menyebabkan rasa kantuk dan kurangnya konsentrasi juga memicu terjadinya kecelakaan.***