

inNalar.com – Pada tahun 2013 lalu, Gubernur Lampung, Sjachroedin, menetapkan sebuah pembangunan Kota Baru di Lampung.
Proyek Kota Baru tersebut berada di Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Lebih tepatnya, lokasi pembangunan berada di Kec. Jati Agung, Keb. Lampung Selatan, Lampung.
Proyek Kota Baru ini berdiri di lahan seluas 1.300 hektar. Lahan tersebut dulunya adalah lahan perkebunan karet PTPN VII.
Kemudian, sekitar 450 hektar dari total lahan tersebut akan dibangun area perkantoran.
Pembangunan area perkantoran ini diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 1,2 triliun.
Dana tersebut didapat dari total anggaran tahun 2013 dan 2014.
Dari proyek Kota Baru ini, terdapat empat gedung utama yang ditargetkan selesai pada tahun 2014.
Empat gedung tersebut antara lain adalah kantor Gubernur Lampung, gedung DPRD Provinsi Lampung, masjid agung, dan balai adat.
Baca Juga: Diproyeksikan 2024, Jembatan Hubungkan Batam-Bintan Hutang Rp 4,4 Triliun, Pamor atau Kebutuhan?
Masing-masing gedung tersebut menghabiskan biaya yang tidak kecil jumlahnya.
Biaya yang digunakan untuk membangun gedung Gubernur Lampung adalah sekitar Rp 72 miliar.
Pembangunan gedung DPRD Provinsi Lampung menghabiskan dana sekitar Rp 46 miliar.
Sedangkan dana yang dihabiskan untuk membangun masjid agung adalah sekitar 20 miliar.
Terakhir, total dana yang dihabiskan untuk membangun balai adat adalah Rp 1,5 miliar.
Meskipun pembangunan keempat gedung tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2014, nyatanya, proyek ini terhenti bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Sjachroeddin.
Hal tersebut terjadi karena gubernur setelahnya, Ridho Ficardo, memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek bernilai Rp 1,2 triliun ini.
Akhirnya, pembangunan Kota Baru Lampung terhenti dan terbengkalai hingga sekarang.
Gedung yang dulunya terlihat megah ini sekarang sudah banyak bagiannya yang rusak.
Karena sudah ditinggalkan selama bertahun-tahun, gedung ini jadi rapuh dan terlihat tidak terawat.
Banyak kaca-kacanya yang sudah pecah dan berserakan di lantai.
Cat di dindingnya sudah banyak mengelupas dan berubah warna.
Selain itu, di bagian dalam gedung juga banyak coretan-coretan dari orang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, di sekitar gedung juga ditumbuhi deretan ilalang yang tinggi.
Lahannya yang luas dan tidak terpakai pun oleh warga sekitar dimanfaatkan untuk menanam tanaman seperti padi.***