

inNalar.com – Pemerintah Indonesia resmi jalin kerjasama dengan Pemerintah Singapura melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan jual beli listrik.
Hal ini dilihat dari laman resmi Kementerian ESDM yang menyatakan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) diantara kedua negara tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa Menteri ESDM melakukan MoU dengan Tan See Leng selaku Second Minister for Trade and Industry Singapura, bertempat di Kantor Kementerian ESDM pada 8 September 2023.
Dalam MoU tersebut diketahui terjalin sebuah kerjasama dalam energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antar Indonesia dan Singapura.
Tak hanya itu dalam MoU ini membahas pula kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon. Diketahui MoU yang dinbahas merupakan kelanjutan dari meeting ASEAN yang dilakukan di Bali
Adapun kesepakatan area kerja sama yang dilakukan dalam MoU diantaranya:
1. Memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan dan kredit karbon yang telah sesuai dnegan peraturan perundangan masing-masing.
2. Pengembangan proyek energi rendah karbon komersial.
3. Interkoneksi perdagangan listrik lintas batas yang telah disetujui Pemerintah Indonesia dan Singapura.
4. Pertukaran informasi mengenai kebijakan dan persetujuan peraturan dan kerangka kerja yang memungkinkan proyek perdagangan listrik lintas batas komersial.
5. Bidang kerjasama lain yang diputuskan bersama oleh para pihak
Diketahui MoU yang telah disepakati tersebut akan berlaku sampai lima tahun dan dapat diperpanjang untuk periode selanjutnya.
MoU enegri ini merupakan MoU taggmlengkapi MoU sebelmya yang telah di tekan antar kementerian ESDM RI dengan Ministry of Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.
Terdapat area kerja sama yang mencakup pengembangan teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS) yaitu:
1. Fasilitasi pembiayaan proyek energi
2. Interkoneksi lintas-batas
3. Perdagangan energi
4. Pengembangan jaringan listrik regional
5. Pengembangan sumber daya manusia terkait
Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkap dalam pengeksekusian nota kesepahaman mengenai interkoneksi listrik ini masih menunggu permintaan dari Singapura untuk dapat dikonsolidasikan dengan PT PLN (Persero)***