

inNalar.com – Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi yang menjadi bagian dari pulau Borneo.
Seperti di daerah-daerah lainnya, Kalimantan Utara juga kaya akan budaya dan adat istiadatnya.
Di Kalimantan Utara Terdapat sebuah budaya yang telah dilakukan sejak zaman nenek moyang.
Baca Juga: Jadi Mahakarya Presiden Jokowi untuk Rakyat NTT, Bendungan Senilai Rp880 M Ini Siap Untungkan Warga!
Budaya atau adat di Kalimantan Utara tersebut dikenal dengan sebutan Budaya Dolop.
Budaya Dolop sendiri berasal dari Suku Dayak Tahol yang telah dilakukan sejak zaman nenek moyang.
Berbicara mengenai sejarah, pada saat itu masyarakat Suku Dayak Tahol belum mengenai agama.
Meskipun begitu, masyarakat Suka Dayak Tahol percaya kepada amangun yang jika diartikan amangun berarti Allah atau Sang Pencipta.
Dilansir inNalar.com dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, masyarakat Suku Dayak Tahol sangat mempercayai tradisi ini untuk menyelesaikan kasus hukum.
Diketahui bahwa tradisi Dolop ini masih digunakan hingga saat ini untuk menyelesaikan kasus hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Sederet Mobil Mewah Milik Wabup Kutai Timur Kalimantan Timur Ini Harganya Setara Emas 418,5 Gram!
Namun, tradisi ini merupakan jalan terakhir dalam menyelesaikan sengketa.
Tradisi ini dapat dilaksanakan atas persetujuan dari pihak yang bersengketa dan pengurus adat.
Pada tradisi Dolop terdapat beberapa hal yang harus disepakati yakni denda kepada sipelaku atau yang bersalah.
Denda yang dikenakan ini berupa harta benda seperti tanah, rumah, hewan, dan lain-lain.
Kemudian, tahap selanjutnya adalah melakukan persiapan pelaksanaan ritual Dolop yakni beras kuning, beras putih, dan sebagainya.
Tradisi Dolop ini selanjutnya dilakukan melalui beberapa tahap yakni pembukaan, pemanggilan amangun, menyelam dan bagi siapa yang timbul pertama dia pelaku atau yang bersalah.***