inNalar.com – Khutbah Jumat singkat sebaiknya dipadatkan dengan isi kandungan yang memiliki hikmah atau kajian inspirtif, seperti tema hukuman ngeri bagi para koruptor.
Materi ini sesaui dengan kondisi terkini dimana masih banyak ditemukan pencuri uang rakyat tersebut, bahkan ada diantaranya bersembunyi hingga berbulan-bulan dan belum juga diketahui.
Baru-baru ini Bupati Kabupaten Bogor menyusul kakaknya tertangkap KPK, yang lama sekali tidak diketahui keberadaannya adalah Harun Masiku. Padahal ada tema hukuman ngeri bagi para koruptor, tetapi tetap saja dilakukan, disengaja atau tidak perbuatan seperti itu menunjukkan harus ada pihak yang berusaha menasehati, salah satunya melalui khutbah Jumat singkat.
Khutbah Jumat singkat pekan ini jatuh pada tanggal 20 Mei atau 19 Syawal bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 2022, diharapkan tema hukuman ngeri bagi para koruptor menjadi wasilah agar makna dari peringatan dapat dijadikan momentum persatuan dan kemajuan bersama tanpa adanya pencuri-pencuri uang rakyat, yang tidak berprikemanusiaan.
Berita terbaru juga mengabarkan bahwa ada penangkapan terhadap mafia minyak goreng, hal-hal semacam ini merupakan pelanggaran yang sama dengan tema hukuman ngeri bagi para koruptor. Ketika disampaikan pada kesempatan khutbah Jumat singkat maka orang akan sadar tentang dosa, sehingga ada rasa takut berbuat mencuri uang rakyat, suap, dan bisa juga terkait bisnis curang.
Dikutip inNalar.com dari laman situs Khotbah Jumat pada Kamis, 19 Mei 2022 menyampaikan materi hukuman ngeri bagi para koruptor sangat tepat, karena banyaknya peluang dosa tersebut dilkukan oleh siapa saja dengan mudah, maka harus dijaga.
Khotib mewasiatkan kepada diri khotib pribadi dan jamaah sekalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Karena hanya dengan takwalah seseorang bisa selamat dan Bahagia di kehidupan dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” [Quran Ali Imran: 102].
“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun terjadinya Perang Khaibar. Kami tidak memperoleh rampasan emas dan perak, kecuali pakaian dan barang serta harta.”
Abu Hurairah melanjutkan, “Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan ke arah Bukit Qura. Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberi hadiah seorang budak hitam yang bernama Mid’am, hingga ketika mereka berada Bukit Qura. Kemudian tatkala Mid’am menurunkan pelana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ia terkena anak panah hingga ia terbunuh.
Kemudian orang-orang berkata, ‘Betapa enaknya dia mendapatkan surga. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya pakaian yang telah ia ambil pada saat Perang Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi telah membakarnya.”
Kemudian tatkala mereka mendengar hal tersebut, terdapat seorang laki-laki yang datang dengan membawa satu atau dua tali sandal kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Ini adalah tali sandal dari neraka” atau beliau mengatakan: “Dua tali sandal dari neraka.”
Kaum muslimin,
Hadits yang agung ini menjelaskan betapa bahayanya perbuatan jahat dan bahayanya perbuatan korupsi. Bahayanya perbuatan zalim dalam masalah harta urusan publik. Baik harta itu kecil maupun besar. Namun sayangnya, hal ini banyak terjadi di tengah masyarakat kita. kecuali bagi mereka yang dirahmati oleh Allah. keinginan hawa nafsu terkait harta diperparah dengan godaan dari setan dan ketidak-tahuan seorang muslim tentang Batasan halal-haram terkait harta.
“Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” [Quran Ali Imran: 161]
Dalam sebuah hadits dari Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:
Rasulullah bersama para sahabat pernah melewati suatu pemakaman. Kemudian para sahabat berkata, “Fulan ini syahid.” Kemudian ada yang mengatakan lagi, “Si Fulan juga syahid.” Dan ada lagi yang menambahkan. “Fulan ini juga syahid.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengomentari ucapan yang ketiga, “Tidak! Sungguh aku melihatnya di neraka dengan kain burdah yang ia korupsi. Atau kain abaya yang ia korupsi.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].
Bnetuk korupsi itu bisa berupa pencurian, penipuan, pengkhianatan terhadap amanah, sogok-menyogok, tindak pencucian uang, bekerja dengan tidak sungguh-sungguh, menyia-nyiakan waktu, mengambil untung dari penugasan, memakai uang publik untuk tujuan pribadi, memakai uang anggaran kemudian memakainya untuk kepentingan pribadi tertentu tanpa ada izin dari negara, dll.
Demikian juga dengan tindak korupsi. Ini adalah sebuah Tindakan mengambil harta publik dan melakukan kecurangan padanya. Walaupun dengan cara yang terlihat baik. Hingga orang menyangka cara seperti itu boleh dan tidak masalah.
Contoh: Seseorang yang mengerjakan tugas pokoknya dalam melayani masyarakat. Lalu ia berharap meminta tips. Atau masyarakat secara sukarela memberinya tips sebagai bentuk terima kasih. Menurut syariat ini adalah tindak korupsi. Atau dalam istilah KPK, ini disebut grativikasi.
Sebagai sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Humaid as-Sa’idi radhiallahu ‘anhu:
Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, “Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi ‘naik minbar’-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda,
“Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.“
Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, ” Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?” (beliau mengulang-ulanginya tiga kali).[ HR. Bukhari dan Muslim].
Oleh karena itu kaum muslimin, hendaknya kita bertakwa kepada Allah Ta’ala. Jauhilah hal-hal yang dapat merusak. Carilah jalan keselamatan untuk menghindarinya. Bersikaplah dengan sikap bersih-bersih diri. Karena sikap yang demikian ini adalah karunia yang besar dari allah. siapa yang menjaga dirinya dari prilaku korup, maka ia telah memperoleh kebaikan yang besar dalam kehidupannya.
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” [Quran Ath-Thalaq: 2-3].
Kemudian poin lainnya yang ingin khotib sampaikan pada khotbah ini adalah permasalahan yang masih melanda kita yaitu wabah covid-19. Membuat kita masih mengenakan masker bahkan sebagiannya masih menjaga jarak. Semua ini hendaknya semakin membuat kita beriman dan berserah diri kepada Allah. menyerahkan semua urusan hanya kepada-Nya. Kita semakin giat mengerjakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [Quran An-Nahl: 97].