Teks Khutbah Jumat Singkat dan Inspiratif, Tema: Berbicara Perihal Zakat

 

inNalar.com – Khutbah Jumat singkat ini menarik dan bagus sekali disampaikan kepada umat Islam, tema memberi menumbuhkan kegembiraan hati juga penting dipahami oleh kaum muslimin, pasalnya berbicara masalah zakat.

Zakat adalah kewajiban umat Islam yang mana awalnya lansung diperintahkan Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW, hal ini diungkap dalam Khutbah Jumat singkat ini secara ringkas berserta pembagiannya yang ada dua.

Yang pertama adalah zakat fitrah, jenis ini sudah banyak diketahui karena dilaksanakan setiap akhir buln Ramadhan, Khutbah Jumat akan sedikit menjelaskan yaitu ukurannya sebanyak 2,5 Kg beras atau makanan pokok lain.

Baca Juga: Anies Baswedan akan Berkunjung ke Negara Eropa Terkait Kerjasama Pembangunan MRT

Khutbah Jumat singkat menerangkan juga zakat mal atau harta, ini dikeluarkan setelah seorang muslim mimiliki barang berharga dan telah mencapai batas minimal jumlah (nisab) dan waktu (haul), seperti dari hasil peternakan, pertanian, emas dan lain sebagainya.

Dikutip inNalar.com dari laman Suara Muhammadiyah pada Kamis, 16 Juni 2022 Khutbah Jumat singkat juga memberikan contoh yaitu emas, nisabnya 85 gram bila dikalikan 500.000 sama dengan 45.000.000, bagi orang memiliki jumlah itu harus zakat.

Khutbah I

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ،

أشْهَدُ أنْ لاَ إِلٰه إلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَاِركْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ

اَمَّا بَعْدُ : فَيَا عِبَادَاللهُ اُوصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَاالله اِتَّقُواللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Marilah kita bertakwa kepada Allah, yakni takwa yang sebenar-benarnya dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi seluruh larangannya.

Mensyukuri segala nikmat yang Allah berikan, yang diminta ataupun yang belum diminta namun senantiasa Allah berikan. Tak cukup nikmat itu dituliskan, walau lautan menjadi tinta dan pepohonan menjadi pena.

Dialah Allah yang menciptakan mata dan memberinya penglihatan, menciptakan lidah dan memberinya pengecap rasa.

Baca Juga: Sebuah Mobil Box Nyaris Meluncur ke Laut Lepas, Netizen Berang ke Suara yang Menertawakan

Maka Allah pula lah yang menciptakan hati dan memberinya pikiran hingga ia menjadi panglima bagi seluruh badan.

Shalawat dan salam tak lupa mari kita haturkan kepada Nabi Muhammad saw.

Semoga kita termasuk orang-orang yang setia meneladaninya, terutama dalam hal kedekatan terhadap Al-Qur’an sehingga nampak pada diri Nabi sebagai pribadi yang berilmu sekaligus berakhlak mulia.

Hadirin sidang juma’at rahimakumullah,

Salah satu rukun islam yang disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW adalah zakat, yang mana perintah zakat ini belum disyariatkan pada umat Islam hingga Nabi hijrah ke Madinah.

Zakat terbagi menjadi dua macam, zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah dimaksudkan untuk mensucikan badan besarannya 2.5 Kg beras atau uang dengan besaran yang sama dengan 2.5 Kg beras.

Baca Juga: Bohong! Ray Prama Petugas PPSU yang Mengaku THR-nya Rp4,4 Juta Diambil Begal, Ternyata Kalah Judi Online

Sedangkan zakat maal ditujukan untuk membersihkan harta yang telah mencapai Nishab atau batas minimal wajib zakat dan Haul atau masa satu tahun kepemilikan harta.

Zakat maal dapat diambil dari hasil peternakan, pertanian, emas dan perak, dan lain sebagainya. Emas nishabnya 85 gram, jika satu gram emas Rp. 500 ribu maka 45 juta adalah nishab untuk harta dalam bentuk uang.

Seketika Nabi wafat kaum muslimin yang masih goyah imannya kembali pada agamanya yang dulu sebelum Islam.

Sebagian lainnya mengikuti Nabi palsu Musailamah al Kazab, yang salah satu ajarannya adalah meniadakan kewajiban berzakat. Adapun zakat secara Bahasa berarti tumbuh atau berkembang.

Selain zakat, ada juga ibadah lainnya dalam bentuk harta, yakni infak. Padanya tidak ada batasan sebagaimana zakat. Ia dapat dikeluarkan oleh siapapun dalam jumlah berapapun.

Infak secara Bahasa berarti mengeluarkan, yakni mengeluarkan harta di jalan Allah. Adapun shadaqah atau sedekah adalah segala bentuk amal kebaikan seorang muslim, baik berupa harta atau bukan.

Baca Juga: J-HOPE BTS Ulang Tahun, Dapat Kado Sikat Toilet Berlapis Emas Mewah Senilai Rp4 Juta

Seperti menunjukan jalan pada orang yang tidak tahu arah, amar ma’ruf nahi munkar, berkata baik, kesemuanya adalah shadaqah, HR Ibnu Hibban No. 529.

Beribadah dalam bentuk harta menjadi salah satu pokok ajaran islam. Lihatlah bagaimana para sahabat berlomba melakukannya, mulai dari memberi makan orang miskin, memerdekakan budak, hingga pembiayaan untuk perang.

Lihat juga bagaimana Allah menetapkan pembayaran denda dalam bentuk memerdekakan budak sebelum berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai pilihan pertama bila berhubungan suami isteri di bulan Ramadhan di siang hari. HR. Bukhori No. 60087.

Baik zakat, infak ataupun shadaqah telah tersebut dalam banyak ayat, diantaranya ialah QS. Al-Baqarah 2:267.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.

Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”

Baca Juga: Selain Manchester City yang Sukses di Premier League, Berikut Adalah Daftar Klub yang Dimiliki Sheikh Mansour

Lalu mengapakah kiranya Islam memberikan perhatian yang amat dalam pada umatnya terkait zakat, infak, dan sedekah, ibadah yang bentuknya menafkahkan sebagian harta ini?

Salah satu jawaban untuk pertanyaan tersebut ialah karena memberi adalah fitrah manusia. Memberi adalah kebutuhan hidup manusia.

Sebagaimana raga membutuhkan makanan agar tetap hidup, maka memberi adalah nutrisi bagi ruhani agar tetap dalam kefitrahan, meskipun tidak harus selalu dalam bentuk harta.

Dalam ayat di atas Allah memerintahkan agar menginfakkan yang baik-baik dari hasil usaha. Mengapa yang baik-baik, karena memberi yang buruk-buruk bukanlah fitrah manusia.

Memberi sesuatu yang buruk tidak lain hanyalah melukai kesucian hati diri sendiri, alih-alih justru membuatnya bersih bersinar hangat dan gembira.

Karena hati yang menjadi panglima bagi tubuh itu terkotori kesuciannya, maka sadar ataupun tidak, sengaja maupun tidak, segala gerak langkahnyapun akan ikut terpengaruh. Mulai dari prasangka, ucapan, sampai pada perbuatan.

Baca Juga: Bus Pariwisata GA Trans Kecelakaan di Imogiri Bantul, 4 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Luka-Luka

Infak dari yang buruk-buruk sebagaimana ayat di atas adalah sesuatu yang diri sendiripun enggan mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata.

Sesuatu yang enggan digenggam oleh tangan, sesuatu yang sepatutnya dibuang saja.

Sedang dengan memberi yang baik-baik, akan menumbuhkan kegembiraan dalam hati, dan mensucikan yang terkena najis.

Memberi dari benda yang amat dicintai akan menumbukah rasa kasih sayang pada sesama, menajamkan perasaan terhadap berbagai penderitaan yang orang rasakan.

Prasangkanya, ucapannya, dan perilakunya mengikuti panglima hati yang suci. Baik sadar ataupun tidak, sengaja maupun tidak, yang keluar dari dalam dirinya tidak lain kecuali kebaikan dan cahaya.

Memberi sebagai fitrah manusia juga dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah 2 ayat 195 berikut:

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Baca Juga: 6 Kebiasaan Ini Dapat Memicu Bau Badan, Salah Satunya Sering Mengenakan Pakaian Ketat

Ayat di atas menjelaskan berinfak merupakan perbuatan yang menjauhkan diri daripada kebinasaan.

Artinya dengan memberi itulah manusia senantiasa berada dalam keselamatan. Dengan memberi itulah manusia terjaga dalam kefitrahan.

بَارَكَ اللَّهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتُهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ

Khutbah II

اْلحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلهَ إِلاَّاللَّهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:

يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا اتَّقُوْا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Melalui khutbah kedua ini, marilah kita berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam berbagi dan memberi kepada sesama. Selalu mengeluarkan zakat, terbiasa infak, dan ringan sedekah.

اْلحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِميْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ والْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ فَيَاقَاضِيَ الْحَاجَاتِ.

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْئَلُكَ عِلْمًا نَفِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Khutbah Jumat singkat ini disusun oleh Ilham Lukmanul Hakim, Guru Ismuba SMP Muhammadiyah Cipanas.***

Rekomendasi