

inNalar.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI diketahui melakukan aksi demonstrasi usai menentang adanya dugaan politik dinasti.
BEM SI mengecam adanya tindakan penggeledahan terhadap maksa aksi oleh para aparat.
Aksi penggeledahan tersebut terjadi di beberapa titik termasuk di Stasiun Gondangdia Jakarta.
BEM SI menyebut jika perlakuan aparat kepada massa termasuk menghalangi kebebasan mahasiswa yang ingin sampaikan aspirasi terhadap sembilan tahun pemerintahan Jokowi.
“Terjadi penggeledahan oleh aparat di beberapa titik. Salah satunya di Stasiun Gondangdia. Tetap #JagaKawan,” bunyi pernyataan BEM SI yang tersebar di sejumlah media sosial pada Jumat (20/10/2023).
Menurut BEM SI, aparat tidak punya landasan hukum untuk menggeledah barang-barang pribadi atau privasi.
BEM SI juga meminta mahasiswa untuk menolak dengan tegas jika digiring ke mobil tahanan.
Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai protes keras mahasiswa atas putusan MK yang memberikan jalan bagi potensi politik dinasti Jokowi terhadap Gibran dan disebut melanggengkan praktik KKN.
Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, dalam keterangannya mengatakan putusan MK dapat melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ragner mengatakan aksi ini juga bertepatan dengan momentum sembilan tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden.
“BEM SI berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi hukum, HAM, komersialisasi pendidikan, represivitas aparat, konflik agraria, dan investasi yang membelakangi hak-hak rakyat,” kata Ragner. ***