

inNalar.com – Belum lama ini warganet diramaikan dengan penyebaran template lewat Instagram Story perihal tarif KRL.
Hal itu berkaitan dengan perkataan dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati yang mengungkapkan perihal rencana penerapan tarif subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek.
Dalam kesempatannya, pihak Kemenhub mengungkap tarif KRL akan direalisasikan dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Adita juga mengungkap tentang rencana penerapan ini yang masih belum ada kejelasan tentang pembahasannya, perlu juga konsultasi publik dan melihat dinamika juga respons dari stakeholder.
Kemenhub mengungkap bahwa penerapan ini bertujuan supaya subsidi Public Service Obligation (PSO) kereta api bisa lebih tepat sasaran.
Adita juga menjelaskan bahwa penerapan ini masih perlu pembahasan terutama bagaimana basis NIK akan diambil nantinya dari sisi apa.
Dalam implementasinya pun masih cukup panjang karena diperlukannya studi, pembahasan sektoral juga konsultasi publik.
Menurutnya, PT. Kereta Api Indonesia Persero (KAI) sudah memiliki sistem yang baik untuk penerapan subsidi KRL berbasis NIK direalisasikan.
Dirinya juga menjamin jika tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK ini diterapkan, hal itu akan diikuti dengan peningkatan dari fasilitas kereta juga stasiun bagi masyarakat.
Baca Juga: Ahli IT Roy Suryo ‘Putar Arah’ di Kasus Jessica Wongso? Fakta Mengejutkan Ini Tak Bisa Dielakkan
Penetapan ini menuai berbagai respons bahkan protes dari masyarakat.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Risal Wasal mengungkap bahwa Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek untuk Waktu dekat.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini juga menekankan bahwa skema penerapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca Juga: Ramalan Denny Darko Tentang Jessica Wongso, Bebas di Tahun 2024 hingga…
Risal juga menjelaskan bahwa penerapan ini akan diberlakukan secara bertahap dan akan ada sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.
Dirinya juga menginformasikan bahwa DJKA akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat.
Forum ini untuk mendiskusikan skema tarif yang akan diberlakukan supaya tidak memberatkan masyarakat khususnya pengguna KRL Jabodetabek.
Baca Juga: Kini Terungkap! Di Balik Jessica Wongso Larang Ibunda Hadir di Sidang Kasus Kopi Sianida, Ternyata…
Belum ada informasi juga kejelasan lanjut mengenai penerapan sistem tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK ini ke depannya akan bagaimana.
Namun sebagian besar masyarakat khususnya pengguna KRL memprotes penetapan ini.
Dengan adanya template yang tersebar di Instagram Story, perubahan tarif KRL dengan menggunakan NIK itu bukan solusi dari peningkatan layanan masyarakat.
Khususnya pengguna KRL, masyarakat menilai bahwa perubahan tarif ini hanya akan merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.
Yang mana, pihak-pihak tertentu ini yaitu mereka yang dirasa tidak menggunakan KRL dalam urusan setiap harinya.
“Padahal yang naik KRL mejret di rush hour mostly Budak korporat, pedagang, sampe orang yang mau berobat” tulisan tertera dalam template Instagram Story.***