

inNalar.com – Daerah hasil pemekaran wilayah Tapanuli Utara ini muncul sebagai kabupaten baru di Sumatera Utara.
Namanya adalah Kabupaten Humbang Hasundutan, berjarak 7 jam dari pusat kota Medan, Sumatera Utara.
Kabupaten ini ditetapkan sebagai wilayah baru bersamaan dengan dua daerah lainnya, yaitu Nias Selatan dan Pakpak Bharat.
Berdasar pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, akhirnya wilayah Tapanuli Utara terbelah untuk ketiga kalinya.
Sebab mulanya Sumatera Utara mengeluarkan sebagian wilayah Kabupaten Tapanuli Utara untuk membentuk kabupaten Dairi pada 1964.
Kemudian Kabupaten Toba Samosir muncul sebagai wilayah baru berdasar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998.
Barulah kemudian tiga kabupaten baru dilahirkan usai pelaksanaan Sidang Paripurna DPR RI.
Kelahiran tiga wilayah baru tersebut dikokohkan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003.
Dengan berlandaskan ketetapan tersebut, Kabupaten Humbang Hasundutan diresmikan menjadi daerah otonom di Provinsi Sumatera Utara.
Sejak saat itu, Sumatera Utara memiliki wilayah baru bernama Kabupaten Humbang Hasundutan yang letaknya persis di dekat Danau Toba.
Kabupaten tersebut terbentuk dari 10 kecamatan mungil, dengan total luas wilayahnya mencapai 2518 kilometer persegi.
Berdasarkan data publikasi BPS 2024, Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki satu kecamatan mungil yang hampir setengah wilayahnya ditutupi oleh Danau Toba.
Kecamatan tersebut bernama Baktiraja, luas wilayahnya hanya 22,32 kilometer persegi.
Porsi wilayah tersebut hanya mencakup 1 persen dari total luas kabupatennya.
Sementara tercatat dalam Portal Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, luas Kecamatan Baktiraja hampir diselimuti danau terluas se-Asia Tenggara.
Sebagai informasi, luas Danau Toba sendiri diketahui mencakup 14,94 kilometer persegi.***