

inNalar.com – Anak Usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Merdeka Mining Indonesia (MMI) telah menandatangi perjanjian sewa alat berat dengan tiga anak usaha lainnya.
Tiga anak usahanya meliputi PT Gorontalo Sejahtera Mining(GSM), PT Tani Bersama Tambang(PBT), dan PT Mentari Alam Persada(MAP).
Total perjanjian sewa tersebut mencapai Rp1,67 triliun yang terdiri dari sewa menyewa alat berat.
Sewa menyewa alat berat antara MMI dan GSM senilai Rp446,9 miliar, MMI dan PBT senilai Rp1,2 triliun, sementara MMI dan MAP sebesar Rp21,8 miliar.
Jangka waktu perjanjian ini berlangsung hingga 4 tahun ke depan yakni Desember 2028.
Transaksi ini dilakukan sebagai upaya PT Merdeka Copper Gold guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi.
Dengan menyewakan alat berat kepada sejumlah anak usahanya, MDKA bisa menghemat biaya operasional.
Selain itu, korporasi tambang ini juga bisa lebih meningkatkan produktivitas.
Tandatangani transaksi sewa menyewa bernilai triliunan, diketahui jumlah aset korporasi ini meningkat.
Bersumber dari laporan keuangan resminya pada triwulan III tahun 2023, jumlah aset lancar perseroan mencapai 1,1 miliar USD atau setara Rp17 triliun.
Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 895 juta USD atau setara Rp13,8 triliun.
Sementara itu, pada triwulan III 2023 jumlah aset tidak lancarnya 3,5miliar USD atau setara Rp54 triliun.
Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 2,9 miliar USD atau setara Rp44 triliun.
Secara keseluruhan, jumlah aset PT Merdeka Copper Gold Tbk pada periode terbaru mencapai 4,6 miliar USD atau setara Rp71 triliun.
Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 3,8 miliar USD atau setara Rp58 triliun.***