Tambah Anggaran Rp17 Triliun, Menag Yaqut Cholil Perjuangkan Kenaikan Gaji Penyuluh Agama non PNS Jadi Segini

inNalar.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil tengah mengajukan penambahan pagu anggaran lingkungan kementeriannya agar tenaga penyuluh agama yang berstatus non PNS dapat kenaikan gaji di 2024.

Lebih lanjut, Menag Yaqut Cholil mengungkap bahwa harapannya gaji penyuluh agama non PNS ini bisa dimaksudkan sebagai bentuk dukungan agar kualitas kerukunan umat beragama semakin baik.

Selain itu, pengajuan kenaikan gaji penyuluh agama yang tengah diperjuangkan Menag Yaqut Cholil ini bisa menjadi stimulus perbaikan kualitas pendidikan agama dan keagamaan di tanah air.

Baca Juga: Terungkap Alasan Dua Tunjangan PNS Ini Akan Dihapuskan dari Daftar Gaji, Bakal Diganti dengan…

Melansir dari laman Kemenag, Perlu diketahui bahwa saat ini pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000.

Pengesahan nominal fantastis tersebut telah ditetapkan pada 31 Juli 2023 terkait Pagu Anggaran Kementerian dan Dana Alokasi Khusus 2024.

Perlu diketahui bahwa saat ini gaji seorang Penyuluh Agama berstatus non PNS sebesar Rp1 juta per bulan.

Baca Juga: Jokowi Sahkan UU ASN 2023, PNS dan PPPK Bisa Isi Jabatan di TNI atau Polri, Begini Rinciannya

Harapannya apabila usulan tambahan anggaran sebesar Rp17.483.954.274.000, maka penghasilan profesi non pegawai negeri sipil ini bisa meningkat.

Sebab di dalam nilai pagu tambahan tersebut terdapat alokasi dana kenaikan gaji untuk profesi non PNS yang satu ini.

Adapun diketahui peningkatan gaji Penyuluh Agama yang bukan berstatus pegawai negeri sipil ini bakal bertambah Rp500 ribu.

Baca Juga: Wow! Dosen PNS Akan Terima Tunjangan Sebesar 2 Kali Gaji Pokok Tiap Bulannya Jika Jadi Pendidik Seperti Ini

Itu berarti penghasilannya bakal berubah menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Sebagai informasi, anggaran fantastis di 2024 ini bakal disedot juga untuk keperluan pendidikan.

Nominal anggaran untuk fungsi pendidikan di lingkup kemenag sendiri diketahui bakal mencapai RpRp60.605.230.250.000.

Artinya keperluan pendidikan bakal menyedot porsi dana sebesar 83,98 persen dari total pagu anggaran.

Sementara alokasi dana sisanya yang sebesar 16,02 persen ini, dijelaskan oleh Menag Yaqut Cholil secara lebih detail mengenai nominalnya.

Kementerian Agama tengah mengalokasikan dana untuk fungsi agama sebesar Rp11.561.026.168.000.

Dengan adanya tambahan anggaran Rp17 triliun lebih ini nampak perhatian dan prioritas yang besar dari Menag Yaqut Cholil dalam memperjuangkan nasib profesi penyuluh agama non PNS.

Melansir dari lama MPR RI, Yandri Susanto selaku wakil ketua MPR RI mendukung niat baik Kemenag ini.

Disebut olehnya bahwa terdapat 54.370 Penyuluh Agama non PNS yang kini sedang menanti keputusan kenaikan gaji ini.

Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa profesi ini menjadi tombak utama keberhasilan capaian Kementerian Agama dalam mewujudkan kerukunan masyarakat dalam beragama. ***

Rekomendasi